KPK Awasi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), mulai tahun ini. Mengingat penerimaan calon peserta didik sangat rentan dengan kecurangan, penyuapan bahkan nepotisme.
"Sementara tahun depan kami kawal (penerimaan calon) Akpol, Kejaksaan, dan hakim," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Menurut Adnan, pengawalan tersebut, merupakan satu bentuk pertanggungjawaban pihaknya kepada publik. Mungkin, terang Adnan, mereka melihat selama ini seleksi yang dilakukan KPK dapat dijadikan panduan, meski pada dasarnya sudah ada pengawas dan sistemnya dari sekolah tersebut sebelumnya.
"Kan tahu sendiri, rekrutmen yang selama ini dilakukan KPK selalu ketat dan itu positif," kata Pandu.
Selain itu, pada tahun ini, atas permintaan dalam Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi KPK akan terlibat penuh dalam seleksi IPDN. Diharapkan rumor soal dugaan kecurangan dalam seleksi IPDN bisa dicegah ke depannya.
Seperti diketahui, proses seleksi calon praja IPDN tahun akademik 2013/2014 dibuka mulai tanggal 6 mei 20013 hingga 17 Mei 2013 bertempat di kepegawaian masing-masing. Saat ini proses seleksi masih berlangsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.