Besok, KPK-Korporasi Bahas Gratifikasi Seks di Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan ratusan pihak perusahaan swasta di Medan, Sumatera Utara, Senin 24 Juni 2013.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan pertemuan itu digelar karena ada tren korporasi sebagai pihak swasta berperan mendorong dan memperbesar praktek-praktek korupsi, belakangan ini.
"Kita tahu, korupsi bukan hanya dilakukan penyelenggara negara. Ada tren bahwa swasta punya peran mendorong masifitas korupsi. Dalam konteks itu, maka swasta harus ditarik menjadi bagian penting melawan korupsi," ujarnya.
Pertemuan ini diklaim akan dihadiri oleh hampir seluruh Chief Executive Officer korporasi di Indonesia. Sementara materi bahasannya adalah seputar pencegahan dan pemberantasan gratifikasi seks dan fasilitas suap hiburan.
"Ini bagian kerja strategis KPK untuk mendorong kerja sama strategis antara pemerintah dan koorporasi untuk melawan gratifikasi dan membangun intergritas. Gratifikasi seks harus mulai diatur," ujarnya Bambang.
Menurut Bambang, KPK memang sudah menaruh perhatian kemungkinan sebuah perusahaan korporat terlibat praktek korupsi. Penelitian KPK mengungkapkan bahwa subjek hukum korupsi sudah bukan lagi dilakukan orang per orang, melainkan perusahaan itu sendiri.
"Kita siapkan penyelidik dan penyidik untuk fokus ke koorporasi. Ke depan, konsen KPK untuk tidak hanya subjek hukumnya orang per orang, tapi juga koorporasi," kata Bambang.
Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, Adnan Pandu Praja, menambahkan pertemuan ini merupakan kerja berskala besar yang pertama kali dilakukan institusinya. Menurutnya ada 150 lebih perusahaan yang akan hadir di pertemuan tersebut.
"Nantinya akan ada deklarasi yang akan dibacakan peserta. Poinnya supaya sepakat tak lakukan suap," kata Adnan.