KPK Sita 3 Mobil dan Apartemen Gubernur Riau Rusli Zainal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah harta milik Gubernur Riau, Rusli Zainal. Penyitaan dilakukan dalam rangka
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah harta milik Gubernur Riau, Rusli Zainal. Penyitaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap PON Riau.
"Benar kami menyita tiga buah mobil, satu apartemen Beleza No 8 di Permata Hijau dan dokumen-dokumen lain, di antaranya dokumen tersebut ada penerimaan gratifikasi terkait PON Riau," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Ketiga mobil tersebut diketahui telah berada di pelataran parkir gedung KPK. Ketiga mobil tersebut yakni, Honda Freed warna hitam bernopol B 130 LAK, Honda Accord warna Hitam bernopol B 11 SY, dan Honda Jazz warna merah bernopol B 517 TY. Pada mobil honda Jazz terlihat stiker tulisan dan gambar Barbie. Sementara pada Honda Freed terlihat stiker tulisan dan gambar club sepak bola Barcelona dan Qatar Foundation, Unicef.
Johan memastikan jika penyitaan tersebut sampai saat ini belum mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, tak menutup kemungkinan Rusli dijerat TPPU nantinya.
"Itu bagian dari aset tracing. Saat ini belum ada TPPU. Tapi kemungkinan pasti ada, tergantung sejauhmana penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjeratnya dengan pasal pencucian uang," kata Johan.