Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lobi Tetap Diperlukan Meski Pintu Kuota Haji Ditutup

Kasus pengurangan kuota haji sebesar 20 persen karena renovasi Masjidil Haram, bisa terulang lagi tahun depan.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Lobi Tetap Diperlukan Meski Pintu Kuota Haji Ditutup
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengurangan kuota haji sebesar 20 persen karena renovasi Masjidil Haram, bisa terulang lagi tahun depan.

Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan grand design renovasi Masjidil Haram hingga 2020 nanti. Demikian dikatakan anggota Komisi VIII DPR Raihan Iskandar dalam keterangan pers, Kamis (27/6/2013).

Indonesia menuntut Pemerintah Arab Saudi berhati-hati dan disiplin dalam mengerjakan mega proyek, sehingga tidak mengganggu jemaah haji.

“Renovasi besar-besaran Masjidil Haram hingga 2020 sudah tersebar luas. Di youtube bisa dilihat dengan jelas maket renovasinya. Pembangunan ini dibagi dalam sejumlah fase. Setiap fase ditargetkan rampung sebelum masa haji dimulai,” tutur Raihan.

Politisi PKS menuturkan, rencana renovasi yang sangat panjang semestinya dikelola dengan baik. Kisruh haji tahun ini terjadi karena manajemen ketenagakerjaannya sempat lumpuh akibat dibukanya masa amnesti oleh Pemerintah Arab Saudi.

Tenaga kerjanya ramai-ramai mengajukan pengurusan amnesti. Jadi, pengerjaannya sempat terbengkalai

“Meskipun pintu lobi pemangkasan kuota haji sudah ditutup, tapi delegasi Indonesia tetap perlu bertandang ke Arab Saudi. Melalui surat permohonan keringanan yang ditulis langsung oleh Presiden SBY, siapa tahu kerajaan Arab Saudi berubah pikiran. Namanya juga usaha. Otoritas penuh di Arab Saudi dipegang kerajaan, pihak pemerintah hanya menjalankan kebijakan teknis," beber Raihan.

BERITA TERKAIT

Raihan juga meminta Pemerintah Indonesia konsentrasi mengurusi dampak pemotongan kuota haji.

Sosialisasi kriteria pemangkasan harus benar-benar sampai ke telinga calon jemaah haji (CJH) di seluruh Indonesia. Jangan sampai ada CJH yang kaget tiba-tiba namanya dicoret.

“Kemenag harus terbuka dalam menetapkan pencoretan CJH. Jangan sampai pencoretan dilakukan tertutup dan ada deal-deal khusus. Jika tidak diawasi, dikhawatirkan oknum Kemenag bisa memermainkan sistem pencoretan haji. Misalnya dengan meminta imbalan uang tertentu, maka jemaah yang seharusnya di-drop tetap diloloskan untuk berhaji. Kami semua akan mengawasinya,” papar Raihan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas