Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg DPR : Tuduhan ICW Ngawur

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak berdasar.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak berdasar. Menurut ICW, Yani termasuk sebagai caleg bermasalah yang diragukan komitmennya memberantas korupsi.

"Menurut saya, ini tuduhan ngawur. Masyarakat sumsel banyak melapor ke ICW, tapi tidak ada follow up. Kayak mereka saja yang paling benar di republik ini," kata Yani ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2013).

Apalagi, kata Yani,  ICW memprovokasi agar tidak memilih caleg tersebut. "Kita lihat saja. Kalau kata-katanyanya menyudutkan dan bertendensi pembunhan karakter saya akan melakukan langkah hukum," ujar Politisi PPP itu.

Ia mempertanyakan dasar ICW bahwa dirinya tidak pro pemberantasan korupsi. Jika karena kritiknya ke KPK, ia bertanya apakah bentuk kecintaan dengan memuji dan menjilat KPK.

"Sampai kemarin pun saat rapat kerja dengan KPK, saya ada 16 pertanyaan, saya bertanya cukup keras. Saya mempertanyakan apa fokus KPK? karena sampai saat ini belum fokus sesuai dengan roadmap pemberantasan korupsi seperti Sumber Daya Alam, national interest (pertambangan dan pangan). Selama 10 tahun lebih KPK, mana KPK melakukan pencegahan dan pemberantasan dalam konteks nastional interest?  Kasus Cost recovery, Kontrak karya, mana?" tanya Yani.

Yani menegaskan adanya ketidakprofesionalan KPK. Maka dari itu ia bertanya kepada KPK.

Berita Rekomendasi

"Seperti bagaimana BAP bisa bocor, sprindik bocor, bagaimana komisioner KPK dan Jubir KPK melakukan pertemuan dengan Nazar, KPK lambat dalam mengungkap kasus Bank Century, kejanggalan dalam kasus simulator, mana katanya KPK ambil alih kasus kepolisian? Teddy Rusmawan melenggang padahal dia Pejabat Pembuat Komitmen," katanya.

Yani mengaku bingung dengan indikator dalam rilis ICW. "Sampai hari ini saya tidak pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi. Apa karena saya ungkap soal sumbangan asing kepada ICW terkait dengan kampanye anti tembakau. Apa ICW yakin, perusahaan asing itu tidak mengksploitasi negara ketiga," katanya.

Hari ini, Jumat (28/6/2013), ICW merilis 36 nama caleg yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya. Berikut nama-nama tersebut:

1. Aziz Syamsuddin
2. Desmond J Mahesa
3. Herman Heri
4. Bambang Soesatyo
5. Edhie Baskoro Yudhoyono
6. Mahyudin
7. I Wayan Koster
8. Said Abdullah
9. Mirwan Amir
10. Abdul Kadir Karding
11. Olly Dondokambey
12. Jhonny Allen Marbun
13. Ahmad Yani
14. Syarifuddin Suding
15. Nasir Djamil
16. Idris Laena
17. Achsanul Qosasih
18. Zulkifliemansyah
19. Ignatius Mulyono
20. Nudirman Munir
21. Setya Novanto
22. Kahar Muzakir
23. Adang Darajatun
24. Fahri Hamzah
25. Ribka Tjiptaning
26. Pius Lustrilanang
27. Melchias Marcus Mekeng
28. M Nasir
29. Vonny Anneke Panambunan
30. Nazaruddin Sjamsuddin
31. Sutan Bhatoegana
32. Marzuki Alie
33. Priyo Budi Santoso
34. Max Sopacua
35. Charles Jonas Mesang
36. H Achmad Farial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas