Apresiasi Anggota Polri Yang Berprestasi
Untuk membantu Polri dalam menjawab tantangan ke depan yang semakin berat dan sekaligus mewujudh pasukan Bhayangkara yang sejati
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Untuk membantu Polri dalam menjawab tantangan ke depan yang semakin berat dan sekaligus mewujudh pasukan Bhayangkara yang sejati, masyarakat perlu mendukung dengan cara yang positip. Memberi apresiasi terhadap polisi, yang baik, bagus, benar dan beprestasi (4B), apapun pangkatnya akan mengubah persepsi negatip yang selama ini diterima polisi.
Salah satu cara apresiasi adalah menggunakan media sosial ataupun media cetak. Demikian diungkapkan oleh AM Putut Prabantoro, Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) terkait dengan HUT Polri ke 67 tahun, Senin (1/7/2013). Dijelaskan, Polri mengambil Bhayangkara Majapahit dan Mahapatih Gajahmada sebagai patron dalm bekerja yang kemudian dituangkan dalam Tribrata. Patron itu kemudian diujudkan pemasangan patung Gajahmada di Mabes Polri. Hanya saja spirit pasukan Bhayangkara itu belum menjadi way of lifenya Polri.
Nama Bhayangkara muncul ketika Gajahmada dan pasukannya berhasil menumpas pemberontakan Ra Kuti yang ingin melengserkan Jayanegara, Raja Majapahit pada waktu itu. Bhayangkara Majapahit ini semakin popular karena menjadi tulang punggung pelaksanaan Sumpah Palapa menyatukan nusantara dari Tumasik (Singapura) hingga Seram (Maluku). Wujud Bhayangkara yang seperti ini harus melibatkan masyaratkan dalam mewujudkannya.
“Jika Polri sekarang belum mewujudkan pasukan Bhayangkara yang tangguh, masyarakat perlu membantu agar rasa percaya diri Polri kembali. Caranya adalah masyarat perlu memulai memberi apresiasi kepada polisi apapun pangkatnya melalui media sosial ataupun media masa. Ini langkah sederhana tetapi pasti akan memberi efek ganda bagi pengembalian citra polisi,” tegas Putut Prabantoro.
Awal Yang Baik
Langkah awal POLRI mengambil jati diri pasukan Bhayangkara, menurut Putut Prabantoro, sudah baik. Dalam pendidikan latihan dasar Bhayangkara (diklatdasbhara) yang berlangsung tiga bulan, para calon taruna Akademi Polisi (Akpol) melakukan jalan panjang (long march) dari Bumi Perkembahan Indraprasta, Boyolali ke Seminari Mertoyudan yang berjarak 50 km.
Boyolali dipilih sebagai tempat pendidikan karena memenuhi kriteria latihan berganda (latganda) yakni pembulatan semua latdasbhara dari halang rintang, menembak, SAR dll. Bumi perkemahan tersebut dianggap sangat mendukung latganda yang berlangsung selama satu pekan karena berkontur perbukitan, tanah lapang dan tebing-tebing yang cocok untuk kegiatan dasar SAR.
Sementara Seminari Menengah St. Petrus Kanisius Mertoyudan, Magelang dipilih dengan alasan sejarah karena merupakan “rumah bersalin” Sekolah Polisi Negara (SPN) yang kelak kemudian menjadi Akademi Polri dan PTIK. Seminari Menengah Mertoyudan itu sendiri adalah sekolah pendidikan calon pastor (pemuka agama Katolik) yang telah ada sejak 30 Mei 1912.
“Ini merupakan langkah yang baik, karena Polri mengingat sejarah pada 1946 dengan mengadakan Latdasbhara.. Namun demikian tidak cukup mengingat sejarah tahun 1946, Bhayangkara itu ada pada abad 14 sehingga dibutuhkan pula upaya untuk menuju ke sana, jika mengambil Bhayangkara Majapahit sebagai patron” jelas pria yang bergiat di ranah nasionalisme dan pluralisme ini.
Pemberian apresiasi secara sederahana namun berdampak ganda serta sekaligus terus menerus mengambil roh sejarah masa lalu untuk kemudian menjadi spirit dalam memenuhi panggilan sebagai anggota Bhayangkara modern – akan memberi semangat positip bagi anggota Polri dalam bertindak.
Bhayangkara Majapahit
Bhayangkara adalah pasukan pilihan yang sangat setia kepada Raja dan Negara Majapahit. Karena pilihan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh pasukan Bhayangkara Majapahit. Mengapa Bhayangkara mampu membuat Majapahit kuat dan disegani? Majapahit disegani karena terpenuhinya sumpah Palapa yang merupakan hasil kerja keras pasukan Bhayangkara yang menjiwai cita-cita bersama.
Selain itu, Pasukan Bhayangkara jaman dulu yang hidup di tengah masyarakat, mampu menghadirkan seluruh perilakunya sebagai cerminan kehadiran negara Majapahit dalam rakyatnya. Dilihat dari sepak terjang dalam penumpasan Ra Kuti dan ekspedisi penyatuan nusantara, tentu fisik anggota Bhayangkara, misalnya, harus prima karena terutama harus menang atas tantangan alam.
Meskipun tidak six pack, tubuh mereka berotot, tahan banting, tahan lapar serta berketrampilan lebih (linuwih) untuk memainkan segala senjata yang pada waktu itu rata-rata juga dimiliki semua orang. Bhayangkara adalah orang-orang yang tidak pandang bulu dalam menegakan keadilan yang bertindak atas dasar hukum.
Kesetiaan serta loyalitas mereka kepada raja dan kerajaan adalah syarat yang tidak boleh diganggu-gugat. Dan, kesetiaan yang tidak terbantahkan itu merupakan ujud nasionalisme Majapahit. Sebagai bukti, Gajahmada harus membunuh salah satu anggota Bhayangkaranya yang tidak tunduk pada perintah karena akan membelot ketika pemberontakan Ra Kuti terjadi. Lebih jauh lagi, anggota Bhayangkara tentu memiliki spirit pluralis, yang tidak membedakan agama, golongan dan suku.
Pada jaman Majapahit, penganut agama Hindu ataupun Budha saling menghormati dan hidup berdampingan. Sehingga pada jaman itu muncul agama baru yang namanya Siwa-Budha (sinkritisme antara agama Hindu-Budha). Ujud keberagaman juga terlihat di kota Ujung Galuh (Surabaya) yang menjadi salah satu bandar perdagangan terbesar Majapahit yang didatangi berbagai suku, ras dan bangsa.
Dengan kata lain, menjadi pasukan Bhayangkara bukan lagi soal seragam, pekerjaan dan atau senjata, tetapi persoalan jiwa dan pilihan hidup. Sehingga menjadi Bhayangkara adalah panggilan hidup sepanjang usia – mengabdi bangsa dan negara melalui masyarakat.
“Saya kira masyarakat dengan senang akan mengapresiasi anggota polisi yang mempunyai jiwa Bhayangkara, seperti adil kepada semua suku, agama dan golongan serta tidak pandang bulu dalam menumpas kejahatan ataupun ancaman yang mengacaukan masyarakat,” jelas Putut Prabantoro. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.