Masyarakat Juga Bisa Mendorong Terjadinya Korupsi
Maraknya korupsi di Indonesia ternyata bukan hanya disebabkan oleh perilaku para oknum pejabat penegak hukum yang suka melakukan penyalahgunaan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Maraknya korupsi di Indonesia ternyata bukan hanya disebabkan oleh perilaku para oknum pejabat penegak hukum yang suka melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenangnya, namun juga karena dorongan dari masyarakat.
Hal itu terungkap dari hasil survei yang dilakukan media survei nasional (median) bertema Kinerja Kepolisian, KPK, dan Budaya Korupsi.
Menurut Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, kebiasaan masyarakat yang suka berinisiatif memberikan sesuatu kepada aparat dalam setiap pelaksanaan pelayanan publik juga dapat mendorong terjadinya tindakan korupsi.
“Bisa dikatakan, bahwa rilaku korup tidak hanya terjadi karena permintaan dari oknum aparat. Publik juga bisa menjadi inisiator aktif tindakan korupsi,” katanya di Jakarta, Selasa (2/6/2013).
Dalam rilisnya kepada Tribunnews.com dijelaskan, tindakan korupsi tidak bisa selalu dilihat dari sisi pelanggaran oleh oknum penegak hukum atu sisi deman-nya saja. Namun juga adanya keinginan masyarakat yang memancing mereka melakukan tindakan korupsi, demi mendapatkan lebih mudah pelayanan publik.
“Jadi tindakan korupsi tidak harus selalu dilihat dari sisi pelenggaran oleh oknum aparat penegak hukum atau sisi demand tanpa melihat sisi supply-nya, karena riset juga menunjukkan kecenderungan bersedianya masyarakat dalam mengajak aparat melakukan penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.
Menurut Rico, kita bisa lihat beberapa fenomena terkonfirmasinya hasil riset itu di lapangan. "Kami melihat dari beberapa keperluan masyarakat yang memerlukan pelayanan aparat, seperti dalam perkara lalu lintas, ternyata ada 69 persen yang mengaku memberikan insentif tambahan tanpa diminta untuk menyelesaikan kasus di luar koridor ketentuan hukum, bila melakukan pelanggaran lalu lintas” Rico menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.