Benny Mamoto Dilaporkan ke Bareskrim
Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto dilaporkan seseorang.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto dilaporkan seseorang, atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang pengusaha yang mengaku diperas petugas BNN.
Benny dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi TBL/288/VI/2013/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013.
Pelapor bernama Helena, wanita kelahiran Medan, 19 November 1974, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Kenari 5/92 Bukit Golf Mendaterania, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Dalam laporan tersebut, Benny Mamoto Cs dituduh melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan oleh pegawai negeri, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 412 KUHP.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Benny mengaku tidak mengenal orang yang melaporkannya ke Bareskrim, dan belum pernah bertemu pelapornya. Seluruh penanganan perkara narkoba dilakukan tim penyidik.
"Saya tidak pernah campur tangan, berikutnya saya tidak pernah memeras. Saya juga tidak pernah menyuruh anggota memeras atau melakukan pelanggaran," kata Benny, Kamis (4/7/2013).
Benny menduga, laporan tersebut merupakan bagian dari skenario pembunuhan karakter terhadap dirinya, karena banyak pihak yang sakit hati dan marah.
Pihak-pihak tersebut, menurutnya, adalah para sindikat narkoba, oknum yang menerima jatah preman, dan pihak-pihak yang merasa terganggu dengan operasi yang dilakukannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Niat saya adalah sikap tegas dan keras terhadp sindikat narkoba untuk menyelamatkan bangsa. Mana mungkin saya mau makan uang haram. Saya keras karena apa? Kalau tidak ada yang keras, semuanya terima jatah preman, rusak perut saya ini," paparnya.
Namun, Benny tidak mau menyebut secara jelas siapa pihak yang tidak suka dengan dirinya.
"Tidak usah disebutlah. Pasti semua pihak marah dengan operasi saya. Terutama yang saya sebutkan," cetusnya.
Benny mengungkapkan, apa yang dilaporkan merupakan sebuah rekayasa, dan dirinya tahu siapa pihak yang ingin merekayasa teresebut.
"Saya tahu. Itu rekaysasa dari sindikat-sindikat narkoba. Tidak hanya ini. Sudah macam-macam. Yang jelas saya tidak pernah bertemu orang itu. Karena, semua yang menangani penyidik dan direktur," jelasnya.
Benny meyakini, ada mafia narkoba yang bermain dalam kasus tersebut. Benny mengaku siap meladeni laporan yang dilakukan seseorang bernama Helena. Ia tidak sedikit pun gentar.