Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny Mamoto Dilaporkan ke Bareskrim

Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto dilaporkan seseorang.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Benny Mamoto Dilaporkan ke Bareskrim
KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Benny Mamoto (tengah) 

"Saya siap. Saya sangat siap," tegasnya.

Dilaporkannya Benny Mamoto berawal dari diblokirnya rekening sebuah perusahaan money changer yang dilakukan BNN.

PT SMC awalnya menjual 800 ribu dolar Singapura kepada money changer Batam di Singapura. Uang money changer dibawa pulang ke Batam dan dijual ke BII Cabang Batam.

Berhubung waktu itu tidak ada kliring, maka uang penjualan 800 ribu dolar Singapura disetor ke BII atas nama Aris cabang Muarakarang.

Kemudian, pada Februari 2012, saat PT SMC akan melakukan transaksi, mereka diberitahu pihak Bank Ekonomi, Bank Mega, dan Bank BII, bahwa rekening diblokir dengan alasan transaksi mencurigakan.

BII memberitahukan bahwa rekening PT SMC telah diblokir BNN, sesuai surat yang diterima PPATK atas permintaan BNN.

Pihak BNN mengatakan, rekening PT SMC bertransaksi dengan pemilik rekening BCA bernama WW, orang yang dicurigai BNN bertransaksi narkoba. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas