Benny Mamoto Dilaporkan ke Bareskrim
Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto dilaporkan seseorang.
Penulis: Adi Suhendi
"Saya siap. Saya sangat siap," tegasnya.
Dilaporkannya Benny Mamoto berawal dari diblokirnya rekening sebuah perusahaan money changer yang dilakukan BNN.
PT SMC awalnya menjual 800 ribu dolar Singapura kepada money changer Batam di Singapura. Uang money changer dibawa pulang ke Batam dan dijual ke BII Cabang Batam.
Berhubung waktu itu tidak ada kliring, maka uang penjualan 800 ribu dolar Singapura disetor ke BII atas nama Aris cabang Muarakarang.
Kemudian, pada Februari 2012, saat PT SMC akan melakukan transaksi, mereka diberitahu pihak Bank Ekonomi, Bank Mega, dan Bank BII, bahwa rekening diblokir dengan alasan transaksi mencurigakan.
BII memberitahukan bahwa rekening PT SMC telah diblokir BNN, sesuai surat yang diterima PPATK atas permintaan BNN.
Pihak BNN mengatakan, rekening PT SMC bertransaksi dengan pemilik rekening BCA bernama WW, orang yang dicurigai BNN bertransaksi narkoba. (*)