Pembangunan Berbasis Berkelanjutan Tingkatkan Kualitas Hidup di Kutai Timur
Pembangunan infrastruktur perumahan rakyat dan permukiman di Kabupaten Kutai Timur difokuskan pada prinsip berkelanjutan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Pembangunan infrastruktur perumahan rakyat dan permukiman di Kabupaten Kutai Timur difokuskan pada prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Pendekatan ini bertujuan agar hasil pembangunan tidak hanya bermanfaat bagi generasi saat ini, tetapi juga dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menempatkan infrastruktur sebagai elemen penting dalam menciptakan daerah yang layak huni. Oleh karena itu, pembangunan diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur, Ahmad Lip Makruf, pihaknya mengutamakan empat bidang utama untuk merealisasikan tujuan ini.
Pertama adalah terkait prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Kegiatannya meliputi pembangunan jalan, lingkungan, drainase lingkungan, sanitasi dan air bersih di kawasan pemukiman.
Belum lama ini, DPRD Kutai Timur baru saja mengesahkan Perda PSU. Perda tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur yang memadai di kawasan perumahan. Sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Kutai Timur.
Hal kedua yang dilakukan adalah fokus pada pengentasan kawasan permukiman kumuh. Pada saat ini, ada enam kecamatan yang masuk dalam kawasan kumuh di Kutai Timur dan tersebar dalam 15 desa dan dua kelurahan.
Kawasan prioritas yang menjadi fokus dalam peremajaan, mencakup area Singga Gembara blok 7 hingga 12, yang selama ini dianggap perlu penanganan khusus guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Bahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kutim sedang menyusun master plan dan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek peremajaan permukiman kumuh di kawasan prioritas Singa Gembara.
Proses penyusunan master plan dan DED yang sedang berlangsung ini, menjadi langkah awal yang penting sebelum pelaksanaan fisik di lapangan dimulai. Dengan perencanaan yang matang, proyek peremajaan permukiman ini, diharapkan dapat segera direalisasikan, memberikan perubahan yang nyata dan berkesinambungan.
Hal ketiga, pada bidang perumahan umum yang fokus pada pembangunan sarana umum untuk perumahan komersial, dengan peruntukan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dinas Perkim Kabupaten Kutim belum lama ini, meluncurkan Program Pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi fisik rumah secara menyeluruh, sehingga rumah tersebut layak untuk ditinggali dan ditempati.
Syarat bagi penerima bantuan antara lain adalah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah yang tidak layak huni, memiliki lahan dengan legalitas, dan berada di wilayah Kabupaten Kutim
Hal keempat atau terakhir, adalah bidang perumahan swadaya dengan tugas untuk membangun atau meneruskan kegiatan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten untuk pembangunan rumah tidak layak huni yang sifatnya pembangunan bantuan untuk atap, lantai, dan dinding.
“Untuk tahun ini, ada yang pasti setiap tahun kita melakukan pekerjaan untuk pembangunan jalan lingkungan dan dengan sanitasi lingkungan. Tambahannya, mungkin tahun ini kita ada membangun TPU Modern, yaitu tempat makan umum di Sangatta Selatan yang luasnya kurang lebih 5 hektare,” katanya.
Ahmad menyampaikan, pihaknya juga membangun ruang terbuka hijau di Kawasan Folder (bendungan) Sangatta. Pihaknya merenovasi kawasan tersebut dengan konsep penghijauan agar bisa dimanfaatkan masyarakat dan juga anak-anak untuk bermain.
Sementara, untuk pembangunan rumah layak huni, ada lebih dari 500 bantuan untuk pembangunan tersebut dari pemerintah provinsi. Kemudian, pihak kabupaten melanjutkannya dengan sistem knockdown dengan 80 unit di kawasan kumuh dan 110 di kawasan bencana dengan ukuran rumah 36.
“Kita untuk pembangunan kumuh baru menangani jalannya sama bedah-bedah rumah. Cuman mungkin baru di Sangatta ini ada 6 titik tahun ini. Untuk tahun ini pihaknya akan bertahap untuk menjalankan program di kawasan kumuh,” jelasnya.
Menurutnya, dalam penyelesaian tugas yang selama ini dijalankan, wilayah yang luas di Kutai Timur adalah tantangan yang dihadapi pihaknya. Selain itu, jauhnya perjalanan yang untuk mencapai titik kawasan kumuh tersebut, juga menjadi tantangan tersendiri.
Perlu diketahui, Kabupaten Kutai Timur sudah memiliki 71 persen ketersedian bahu jalan di 6.355 buah ruas jalan dari 1.680,77 km ruas jalan. Dari jumlah ruas tersebut, sudah ada sejumlah jalan yang dilengkapi dengan aspal, beton, kertak ulin, macadam, maupun paving. Kondisi jalan yang baik sudah mencapai 416.067,82 meter.
Sementara, drainase di Kabupaten Kutai Timur sudah masuk ke semua kecamatan dengan Sangatta Utara 51 persen, Kaubun 31 persen, Rantau Pulung 25 persen, dan Sangatta Selatan 18 persen. Panjang drainase di Sangatta Utara 160.088,76 meter, Kaubun 22.510,29 meter, Rantau Pulung 21.264,19 meter, dan Sangatta Selatan 24.036,90 meter.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.