Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Kedua dan Anak Djoko Susilo Tak Hadir

Sedianya,keduanya akan menjadi saksi.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Istri Kedua dan Anak Djoko Susilo Tak Hadir
Warta Kota/Henry Lopulalan/Warta Kota/Henry Lopulalan
Istri kedua Djoko Susilo 

Laporan Ida Ayu Lestari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri ke-2 Irjen Djoko Susilo, Mahdiana, dan anak Djoko Susilo, Eva Susilo Handayani, tidak hadir dalam persidangan kasus korupsi Simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (5/7/2013). Sedianya,keduanya akan menjadi saksi.

Dari 20 saksi yang seharusnya hadir, hanya 12 saksi yang hadir dalam persidangan ini. Irjen Djoko Susilo yang datang ke ruang sidang dengan mengenakan baju batik. Sidang dimulai pada pukul 10.55 WIB.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Djoko Susilo, menjadi tersangka dalam kasus korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun anggaran 2011. Djoko didakwa memperkaya diri sendiri dengan anggaran simulator. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebanyak Rp. 144 miliar.

Djoko juga dijerat pasal pencucian uang karena berupaya menyembunyikan harta ahsil korupsinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita puluhan aset Djoko Susilo yang tersebar di berbagai wilayah.

Irjen Djoko Susilo disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dia juga disangkakan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas