Partai Demokrat Tolak Revisi UU Pilpres
Partai Demokrat tetap menolak revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat tetap menolak revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres). Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, pihaknya tetap menginginkan penggunaan UU lama.
"Demokrat tidak pikirkan parpol saja, tapi kepentingan masyarakat. Masih banyak UU belum selesai. UU pilpres belum perlu direvisi karena masih relevan," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Jika angka presidential treshold diturunkan, Nurhayati mengkhawatirkan banyaknya calon presiden. "Kalau terlalu banyak banyak capres masyarakat bingung," ujarnya.
Untuk itu, kata Nurhayati, Demokrat membuka konvensi untuk menentukan calon presiden. Wakil Ketua Umum Demokrat itu yakin angka PT bisa terpenuhi pada Pemilu 2014.
"Insya Allah dengan kerja keras kekompakan, optimistis bisa. Kalau 15 persen harus koalisi kita akan lakukan. Ini untuk bangsa dan negara," imbuhnya.