KPAI Minta Buku SD yang Mengandung Muatan Porno Ditarik
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Kota Bogor, mencabut buku pelajaran SD yang mengandung
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Kota Bogor, mencabut buku pelajaran SD yang mengandung muatan porno.
Sekretaris KPAI, Maria Advianti mengatakan, cerita dalam buku tersebut tidak pantas dibaca oleh anak-anak usia SD. Menurutnya masih banyak cerita lain yang mengandung pelajaran moral yang bisa diajarkan kepada anak-anak.
"Untuk itu, KPAI juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bogor menyelidiki motif di balik pemuatan cerita tersebut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, pihak Dinas Pendidikan bisa memberikan sanksi kepada penerbit untuk tidak lagi boleh mencetak buku-buku pelajaran sekolah," tegas dia, Kamis (11/7/2013).
Menurut Maria Advianti, sanksi ini perlu dilakukan karena kasus buku pelajaran yang mengandung muatan pornografi bukan cuma sekali ini terjadi. Kasus serupa pernah ditemukan di beberapa daerah seperti Solo, Kudus, Mojokerto, Kebumen, Majalengka, dan Kolaka.
KPAI, menurut Maria Advianti, berharap Kementrian Pendidikan Nasional mengambil langkah-langkah tegas sesuai permendiknas nomor 2 tahun 2008 atau kebijakan lain terkait pengawasan penerbitan & peredaran buku pelajaran sekolah. Selain itu KPAI juga meminta fihak sekolah aktif menyeleksi buku-buku pelajaran yang akan dibaca siswanya.
Sebelumnya buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk anak SD yang memuat cerita berbau porno meresahkan orang tua murid di Kota Bogor. Dalam cerita berjudul 'Anak Gembala dan Induk Serigala' di buku terbitan CV Graphia Buana tersebut, ada cerita transaksi seks antara seorang lelaki dan perempuan di sebuah warung remang-remang.