Ahli Sebut Anak Buah Rudi Tanoe Makelar Proyek Alkes
Sutikno adalah seorang makelar dalam proyek pengadaan alat kesehatan
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Auditor Investigasi pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dwi Prahoro Irianto menyebut anak buah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yaitu Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno adalah seorang makelar dalam proyek pengadaan alat kesehatan dalam penanganan virus flu burung tahun anggaran 2006 di Kemenkes.
Dia meyakini karena dari investigasi pihaknya, Sutikno mendapat komisi atau uang jasa dari enam perusahaan penyedia barang proyek alkes tersebut.
"Sutikno itu makelar. Karena dari investigasi saya dalam aliran dana, dia menerima komisi dari para pihak perusahaan penyedia barang itu," kata Dwi memberikanketerangan ahli dalam sidang terdakwa Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Selain Sutikno, kata Dwi, adik ipar Soetrisno Bachir, Nuki Syahrun juga satu di antara makelar pada proyek tersebut.
Hasil investigasinya, ditemukan pola permainan para makelar dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan serta pengadaan Reagen dan Consumable penanganan virus flu burung tahun anggaran 2006 dan 2007 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.
Dirinya menjelaskan, para perusahaan pemenang proyek Alkes, ternyata memang tidak memiliki barang yang dibutuhkan.
"Tapi anehnya PT Rajawali Nusindo dan PT Kimia Farma Trading Distribution tetap dinyatakan sebagai pemenang. Sementara beberapa perusahaan pemilik barang yang disurati Kemenkes, seperti PT Prasasti Mitra, PT Fondaco, dan lainnya tidak ada yang lolos. Padahal jelas-jelas mereka memiliki barang," kata Dwi.
Begitu juga dengan pengadaan Reagen dan Consumable flu burung. Menurut Dwi, PT Bhinneka Usada Raya yang memasok PT Kimia Farma Trading Distribution ternyata mengambil barang dari beberapa perusahaan lain.
Dwi melanjutkan, dalam proyek itu, pola permainan makelarnya yakni dengan mengumpulkan perusahaan agen tunggal penyedia alat kesehatan. Kemudian, dari harga semula, dinaikkan sedemikian rupa hingga tiga tingkat.
"Jadinya sampai di tangan pemerintah harganya melambung," kata Dwi.