KPK Lacak dan Siap Sita Harta Nazaruddin di Singapura
KPK sedang melacak aset dan harta Nazaruddin di Singapura. "Bila datanya valid, kami lakukan penyitaan," tegas Ketua KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di negara Singapura yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Langkah itu, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
"Kami terus lacak yang di Singapura. Tidak menutup kemungkinan, kalau memang valid datanya kami lakukan penyitaan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Minggu (21/7/2013).
Sejauh ini, berkaitan kasus itu Nazaruddin diuangkapkan Abraham, penyidik telah melakukan penyitaan ratusan miliar. Bahkan, Abraham memprediksi jumlah yang akan disita jauh lebih banyak dari penyitaan kasus Djoko Susilo.
Selain itu, kata Abraham, pihaknya juga tengah mendalami dugaan pencucian uang dalam kasus Wisma Atlet dan kasus-kasus lain yang diduga dilakukan suami Neneng Sri Wahyuni tersebut.
"Jadi semua kasus-kasus Nazaruddin nanti kami satukan dan kami kongkritkan di dalam TPPU," kata Abraham.
Meski begitu, saat ditanyakan terkait kasus Nazar yang lainnya, belum bisa merincinya. Yang pasti kata Abraham, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Nazaruddin sangat banyak.
"Iya. Jadi engga bisa saya sebutkan satu persatu, karena banyak," tegas Samad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.