Penyelidikan Proyek Jalur Pantura Tunggu Audit BPK
KPK menunggu audit BPK, untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek perbaikan Pantura Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek perbaikan Jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Bagi KPK, audit bisa menjadi dasar untuk menelusuri ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek abadi Kementerian, yang menghabiskan anggaran triliunan Rupiah setiap tahun.
"Kalau BPK melakukan audit dan hasilnnya sudah ada, tentu KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (22/7/2013).
Menurut Johan, dasar penyelidikan harus ada data dan informasi. Sementara, saat ini KPK belum memiliki data dan informasi dasar penyelidikan, termasuk laporan yang masuk dari masyarakat dalam program 'Indonesia Memantau', hasil kerja sama dengan Dinas PU mengenai pemantauan proyek jalan nasional pada 2010.
Melalui program tersebut, masyarakat memberikan masukan kepada KPK mengenai panjang jalan, nilai proyek, tingkat rasionalitas proyek perbaikan jalan, termasuk proyek jalur Pantura.
Sayang, program kerja sama itu dihentikan karena rendahnya animo masyarakat.
"Kalau ada hasil audit BPK, tentu kami jauh lebih siap melakukan penelusuran lebih lanjut," cetusnya.
Akhir pekan lalu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya bakal menginvestigasi dugaan penyimpangan proyek perbaikan jalan Kementerian PU. Saat ini, KPK tengah menyiapkan tim khusus untuk melakukan investigasi.
Sejauh ini, sudah ada pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan proyek abadi Kementerian PU.
"Yang dilaporkan adalah proyeknya. Sedangkan pihak-pihaknya belum. Sampai sekarang belum kesimpulan apa temuannya," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, KPK tengah menelusuri secara khusus proyek perbaikan jalan di jalur Pantura, yang panjangnya sekitar 1.360 kilometer.
Untuk 2013 saja, Kementerian PU menganggarkan Rp 1,2 triliun, untuk perbaikan di beberapa titik jalur pemudik.
Ia menyebutkan, dari kajian KPK ditemukan ada indikasi kejanggalan, serta ditemukan ketidakcocokan anggaran antara di hulu dan ilir. (*)