Yusuf Mansur: Saya Sebagai Ustad Harus Lakukan yang Benar
Yusuf mengakui mengelola investasi merupakan bidang baru baginya, sehingga berniat belajar lebih dalam.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ustaz kondang Yusuf Mansur mengaku hingga saat ini belum ada penyetor dana patungan yang merasa khawatir dan berniat menarik kembali dananya.Yusuf mengakui mengelola investasi merupakan bidang baru baginya, sehingga berniat belajar lebih dalam.
"Saya sempat bertanya pada diri sendiri, ada nggak yang kemudian lapor? Ada nggak mereka yang merasa sudah taruh duitnya ke saya terus ketar-ketir? Saya tanya sih, nggak ada yang lapor," katanya usai bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Kementerian Keuangan, Senin (22/7) kemarin.
Ia mendatangi OJK terkait kontroversi soal pengumpulan investasi yang diberi nama Patungan Usaha (PU) dan Patungan Aset (PA). Yusuf berjanji akan mengikuti instruksi sesuai peraturan hukum, sehingga tidak merugikan penyetor dana yang jumlahnya sudah mencapai Rp 20 miliar.
Ia mengibaratkan bisnisnya seperti sebuah pernikahan. "Ibarat kawin siri, tinggal dilegalkan saja. Kayak buku nikah gitu," katanya. Selama ini pengumpulan dana yang dilakukan Yusuf Mansur belum ada izin dari OJK dan belum berbadan hukum.
Namun, hasil pengumpulan dana tersebut sudah diinvestasikan untuk pembelian sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Tangerang, tak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Secara substansi, hotelnya sudah kelar. Kalau memang mau dilanjutkan kan bisa pakai sistem perbankan biasa. Saya sebagai ustad harus melakukan sistem yang benar. Tak hanya secara agama, tapi juga secara undang-undang," katanya.
Yusuf menuturkan usaha hotel untuk jamaah haji dan umroh harus tetap berlanjut. Menurutnya usaha tersebut merupakan lambang dari kegiatan spiritual yang harus didukung.
"Ini kan prosesnya bermasalah dalam soal pengumpulan dana masyarakat. Ini yang akan saya sempurnakan. Ini ilmu baru buat saya. Malah saya kayaknya mau kuliah lagi," tuturnya.
Dijelaskan, hal yang akan dirapikan dalam bisnis investasinya yaitu mengenai badan hukumnya. Namun badan hukum seperti apa, Yusuf masih enggan menjelaskan.
"Apakah dalam bentuk sedekah atau perseroan terbatas (PT). Apakah bukti setor diwujudkan dalam bentuk saham, tadi sudah dikasih tahu (oleh OJK). Nanti saja Anda saya kasih tahu jelasnya," ujar Yusuf Mansyur.
Mengenai berapa besar dana yang sudah terkumpul dalam bisnis investasi yang dikelolanya, Yusuf menyebut angka Rp 20 miliar. Menurutnya bisnis investasi itu untuk membangun hotel haji dan umroh seperti yang dilakukan Malaysia.
"Pernah diberitakan investasi yang terkumpul mencapai ratusan miliar. Ya saya aminin saja. Tapi sebenarnya Rp 20-an miliar. (Hotel) di Madinah dan Mekkah nggak ada. Masak kalah sama Malaysia, jamaah hajinya cuma dua jutaan, tapi punya hotel di Mekkah. Kita sebanyak itu jamaahnya, masak nggak punya hotel di sana," cetusnya.