Anggita Sari Tak Mudah Lagi Temui Freddy di Lapas Cipinang
Model majalah pria dewasa Anggita Sari (22) kerap mendapat kemudahan menemui sang kekasih yang menjadi narapidana
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Model majalah pria dewasa Anggita Sari (22) kerap mendapat kemudahan menemui sang kekasih yang menjadi narapidana narkotika vonis mati Freddy Budiman (36) di Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Bahkan, perempuan tersebut bisa berjam-jam bersama Freddy di dalam lapas.
Namun, kini Anggita tak mendapatkan keistimewaan itu setelah rekan sesama model majalah pria dewasa yang juga mantan kekasih Freddy, Vanny Rosyanne (22 th), mengungkapkan dirinya kerap mengonsumsi sabu bersama dan ML dengan Freddy di ruang khusus lapas tersebut.
Bahkan, Anggita gagal bertemu dengan Freddy di lapas tersebut pada Jumat (26/7/2013) siang kendati ia telah mendaftarkan diri sebagai pembesuk atau pengunjung narapidana.
"Saya sudah terlalu lama menunggu, sudah lebih dari dua jam," kata Anggita di depan lapas.
Setelah berjam-jam menunggu, akhirnya Anggita memilih "balik kanan" dan meninggalkan lapas. "Saya sendiri sudah ada janji dengan keluarga saya," imbuhnya.
Pemandangan ini berbeda saat Anggita datang ke lapas tersebut pada Kamis (18/7/2013) lalu. Pada hari itu, awak Tribun menyaksikan Anggita bisa dengan mudah masuk ke dalam lapas tanpa perlu mengantre. Bahkan, kedatangannya langsung dikawal seorang petugas lapas.
Anggita berada di dalam lapas tersebut sekitar empat jam dan ia mengakui sempat merayakan Hari Ulang Tahun Freddy di dalam ruang pertemuan. Petugas lapas mengakui Anggita kerap berjam-jam berada di dalam lapas.
Pun saat Anggita meninggalkan lapas, sebuah mobil taksi berwarna biru sudah terparkir di halaman depan lapas dan siap mengantarnya pulang.
Baru pada beberapa hari lalu, rekan sesama model majalah pria dewasa Vanny Rossyane membeberkan, dirinya bisa mengonsumsi sabu bersama dan berhubungan badan atau ML bersama Freddy di dalam ruang khusus lapas. Ada dua ruangan yang bisa dipergunakan keduanya, termasuk ruang sang kalapas, Thurman Hutapea.
Pengakuan Vanny itu membuat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham turun tangan untuk melakukan penelusuran. Hasilnya, pengakuan Vanny itu mendekati kebenaran. Imbasnya, Wamenkumham Denny Indrayana mencopot Thurman Hutapea dari jabatan Kepala Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang digantikan oleh Ali Syabana dan Freddy akan dipindahkan ke lapas lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.