Arif Wibowo: KPU Jangan Abaikan Undangan Pemilih
mereka mendapat undangan untuk datang menggunakan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencermati daftar pemilih, termasuk memastikan mereka mendapat undangan untuk datang menggunakan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Arif, pada umumnya, tiap kali pemilu tiba, masyarakat atau pemilih yang terpanggil datang ke TPS karena merasa diapresiasi dengan adanya undangan. Sementara mereka yang tidak dapat, sekalipun bisa menunjukkan identitas lain ogah.
"Secara umum yang sifatnya massif adalah kebiasaan. Politik undangan itu sangat jitu menghambat seseorang datang ke TPS," ujar Arif kepada wartawan dalam forum diskusi di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Arif menambahkan, mau tidak mau, KPU benar-benar memastikan semua warga negara yang berhak terdaftar sebagai pemilih tetap dan Bawaslu terus melakukan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengingatkan KPU, urusan politik undangan jangan dianggap remeh. Ia mengisahkan bagaimana PDI Perjuangan menjadi korban penggelembungan suara dalam Pemilu 2009.
"Mungkin KPU enggka tahu kalau ada operasi intelijen tertentu," terang Arif sambil menambahkan bahwa upaya menghambat masyarakat untuk tak datang ke TPS, karena undangannya tak diberi, bisa dilakukan oleh kelompok politik tertentu.
KPU sudah melansir Daftar Pemilih Sementara ke publik. Publik pun sudah diberi kesempatan memberi tanggapan bagi nama, atau keluarganya yang belum tercatat dalam DPS. Bagi yang belum diminta melapor ke Panita Pemungutan Suara di kelurahan atau desa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.