Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gayus Lumbuun Tantang KPK Bongkar Aktor Dibalik Suap Hakim Agung

Gayus juga meminta Komisi Yudisial (KY) turun tangan melakukan investigasi

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Gayus Lumbuun Tantang KPK Bongkar Aktor Dibalik Suap Hakim Agung
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Hakim Agung baru, Suhadi, Dudu Duswara Machmudin, Nurul Elmiyah, Andi Samsan Nganro, Hary Djatmiko, dan Topane Gayus Lumbuun, saat pelantikan di gedung Mahkamah Agung Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2011). Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa melantik enam orang hakim agung baru untuk mempercepat proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) menilai pegawai di Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman hanya kurir dalam dugaan penyuapan yang dilakukan oleh pengacara Mario Carlio Bernardo.

"Pegawai MA, Djodi hanya kurir, dimana yang bersangkutan bertugas di Diklat MA. KPK harus ungkap aktor intelektual di wilayah pemeriksa perkara di MA," kata Gayus Lumbuun ketika dikonfirmasi, Minggu (28/7/2013).

Selain kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Gayus juga meminta Komisi Yudisial (KY) turun tangan melakukan investigasi kemungkinan hakim agung terkait kasus ini.

"KY dan KPK harus segera usut sebab nama majelis hakim dan lembaga MA sudah tercemar," kata Gayus.

Lanjut Gayus, KPK harus segera mengungkapkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap  penangkapan pegawai MA Djodi Supratman yang diberitakan menerima uang berkaitan dengan perkara kasasi No.521K/Pid/2013 yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di majelis.

"Segera ungkapkan uang tersebut untuk keperluan apa dan akan diserahkan kepada siapa, kepada hakim agung yang mana? Apakah benar untuk mempengaruhi hakim yang akan memutus perkara tersebut," kata Gayus.

Menurut Gayus salah satu kelemahan pada kondisi ruang kerja hakim agung di MA saat ini adalah ruangan yang sempit untuk menyimpan berkas perkara yang memang bisa menjadikan peluang bocornya data dari tumpukan berkas perkara yang sudah atau sedang diperiksa lalu digunakan sebagai kesempatan bertraksaksi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dilingkungan MA.

Berita Rekomendasi

"Padahal MA saat ini sedang kerja keras untuk melakukan pembenahan terutama kinerja hakim dalam memeriksa dan memutus perkara," kata Gayus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas