ICW Desak KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat MA
Bukan tidak mungkin, nominal uang yang diduga suap ini, akan melibatkan hakim agung
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus atas penangkapan terhadap pengacara dari Hotma Sitompul & Associates, Mario Bernardo dan pegawai diklat Mahkamah Agung, Djodi Supratman.
"Sekarang KPK harus memfokuskan diri membidik aspek penegak hukumnya. Dan dengan tertangkapnya advokat Mario dan petugas MA, kita minta dikembangkan. Jangan-jangan mereka tidak bekerja sendiri," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Emerson Juntho ICW di kantornya, Jakarta, Minggu (28/7/2013).
Emerson menduga, dua orang ini tidak bekerja sendiri, dan kemungkinan besar melibatkan orang yang kekuasaanya lebih. Bukan tidak mungkin, nominal uang yang diduga suap ini, akan melibatkan hakim agung dan advokat-advokat lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Djodi Supratman merupakan staf diklat di Mahkamah Agung, sementara Mario C Bernardo merupakan seorang pengacara yang berpartner dengan kantor firma hukum Hotma Sitompul.
Djodi ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek, pukul 12.15 WIB. KPK menyita uang Rp 80 juta dari tangan Djodi. Sedangkan, Mario ditangkap di kantor Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pukul 13.20 WIB.