Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Freddy Di-Nusakambangkan, Anggita: Air Mataku Sudah Habis

Kesedihan model majalah pria dewasa Anggita Sari (22) begitu mendalam mengetahui kekasihnya yang menjadi napi gembong

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Freddy Di-Nusakambangkan, Anggita: Air Mataku Sudah Habis
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggita Sari, model majalah pria dewasa yang juga pacar Freddy Budiman, gembong kasus narkoba, usai membesuk pacarnya tersebut di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013). Freddy dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena menjalankan bisnis narkoba dan memiliki 1,4 juta pil ekstasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesedihan model majalah pria dewasa Anggita Sari (22) begitu mendalam mengetahui kekasihnya yang menjadi napi gembong narkotika internasional, Freddy Budiman (36), diasingkan dari Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang Jakarta ke Lapas Nusakambangan Cilacap.

Sampai-sampai Anggita mengaku tak bisa lagi menagis saat dimintai tanggapannya mengenai pemindahan kekasihnya tersebut. "Jujur saya, aku sudah pasrah sama Allah. Untuk nangis pun aku sudah sulit. Ibarat air mata sudah habis," kata Anggita, Selasa (30/7/2013).

Selasa dini hari tadi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Freddy Budiman dari Lapas Narkotika Cipinang ke Lapas Nusakambangan.

Pengasingan terhadap napi narkotika yang sudah divonis mati itu dilakukan setelah Inpekstorat Jenderal melakukan investigasi terhadap pengakuan mantan kekasihnya, Vanny Rossyane (21), bahwa dirinya kerap melakukan hubungan intim atau "ML" dan mengonsumsi sabu bersama di ruangan khusus di Lapas Narkotika Cipinang.

Selain Freddy yang diasingkan ke Lapas Nusakambangan, Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dan tiga anak buahnya ikut dicopot dari jabatannya.

Freddy Budiman merupakan pemain bisnis narkotika internasional. Setidaknya, ia telah empat kali terlibat pengedaran narkoba.

Kasusnya terkini, Freddy terlibat pengaturan bisnis narkoba 1,4 juta pil ekstasi asal China dari dalam Rutan Cipinang. Dari kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman mati dan mencabut sejumlah haknya, termasuk hak menelepon, setelah kedapatan memiliki 40 hp di dalam tahanan.

BERITA TERKAIT

Dalam perjalanan masa hukumannya di penjara, Freddy terlibat hubungan asmara dengan Vanny Rosyanne dan Anggita Sari, yang sama-sama berprofesis sebagai foto model majalah pria dewasa.

Rupanya, saat dipindahkan dan tiba di Lapas Nusakambangan pada Selasa siang tadi, Freddy kembali berulah. Petugas Ditjen PAS menangkap basah Freddy kedapatan menyembunyikan sebungkus serbuk putih yang diduga sabu-sabu dari celana dalamnya. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas