Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Ragukan Kesaksian Meringankan Djoko

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi ragu dengan keterangan saksi Subekti Adianto yang mengatakan Irjen

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan

"Tahun 2007 modalnya mencapai Rp 22 miliar. Kemudian, diambil pak Djoko sebesar Rp 10 miliar. Sehingga, menyisakan Rp 12,7 miliar untuk diputar tahun 2008," kata Subekti.

Namun, lanjut Subekti, kerjasama dengan Djoko berkahir pada tahun 2010 dengan total uang masih Rp 14,5 miliar.

Lebih lanjut, Subekti mengaku berhubungan dengan Didit sebagai utusan Djoko terkait penyerahan keuntungan. Dengan kata lain, tidak menyerahkan keuntungan kepada Djoko secara langsung. (Edwin Firdaus)

Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas