Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manajemen Lapas Buruk, SBY Diminta Copot Denny Indrayana

Lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia terus menjadi sorotan publik.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Manajemen Lapas Buruk, SBY Diminta Copot Denny Indrayana
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DISKUSI POLITIK PEMILUKADA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyampaikan pemikirannya pada diskusi politik bertema Mewujudkan Pemilukada Yang Bersih Dari Politik Uang Untuk Menghasilkan Kepala Daerah Yang Tidak Koruptif di Restoran d Palm, Jalan Lombok, Kota Bandung, Senin (27/5). Diskusi yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandung itu, juga menghadirkan pembicara pengamat politik, Fajroel Rahman dan Yudi latief. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia terus menjadi sorotan publik.

Pengakuan terpidana warga negara asing Rachel Dougall soal kekejaman LP Kerobokan, Bali hingga pengakuan Vanny Rosyane sering berhubungan intim dengan Freddy di Lapas Cipinang membuat masyarakat menilai manajemen lapas di Indonesia sangat buruk.

Fakta di atas menunjukkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana gagal dalam membenahi lapas.

Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding, menyatakan Denny hanya bekerja untuk pencitraan semata. Sebab, sidak yang dilakukan wamenkumham tersebut tidak berdampak positif bagi pembenahan lapas.

"Sidak Denny tidak memberikan dampak. Karena saya kira itu hanya sekedar pencitraan," tegas Sudding, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/7/2013).

Sudding pun meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengevaluasi Denny. Menurutnya, sudah sepatutnya Denny dicopot dari jabatannya mengingat buruknya manajemen lapas. "Saya kira (Denny) layak untuk dievaluasi Presiden, bila perlu harus dicopot," kata Ketua Fraksi Hanura itu.

Menurutnya. Manajemen LP di Indonesia masih buruk. Sehingga persoalan di LP akan begitu sulit untuk diperbaiki. "Saya kira sudah menjadi rahasia umum, belum ada perbaikan tata kelola dari Kemenkumham," tuturnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas