Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pabrik Narkoba di Lapas, Amir Syamsuddin Merasa Ditampar

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai kasus pabrik narkoba di Lembaga Permasyarakatan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Kasus Pabrik Narkoba di Lapas, Amir Syamsuddin Merasa Ditampar
Tribunnews.com/FX Ismanto/Tribunnews.com/FX Ismanto
Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin (kiri), serius mendengarkan pertayaan para anggota Komisi III DPR, dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III M Nasir Djamil, dengan angenda, pengantar/penjelasan Pemerintah RI terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Administrasi Khusus Hongkong RRC, bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana, Kamis (16/2/2012) di Jakarta. (Tribunnews.com/FX Ismanto) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai kasus pabrik narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang merupakan tamparan bagi pihaknya.

Bahkan menurutnya peristiwa itu cukup memalukan. Terlebih, informasi adanya dugaan kasus tersebut justru berasal dari orang luar lembaga pemasyarakatan.

"Memang apa yang terjadi di Cipinang cukup memalukan," kata Amir Syamsuddin, Jumat (9/8/2013). Amir menuturkan, kasus itu terbongkar setelah adanya informasi awal dari Mabes Polri kepada Pelaksana Harian (PLH) Kalapas Narkotika Cipinang.

PLH Kalapas Narkotika Cipinang lanjut dia, kemudian memerintahkan personilnya untuk menyelidiki informasi awal itu.

Saat itu ternyata ditemukan barang-barang tertentu. Namun mereka tidak bisa menyatakan barang yang ditemukan itu digunakan untuk membuat narkotika.

Karenanya, terang Amir, Kalapas Narkotika Cipinang menemuinya. Setelah mendengar informasi itu Amir langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas.

"Saat itu ada petunjuk alat cetak yang bisa menimbulkan dugaan awal," kata Amir. Namun, karena masih berupa dugaan, Amir langsung melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri khususnya Bareskrim Polri. Bareskrim kemudian memerintahkan direkturnya untuk mendampingi Amir melakukan sidak.

Berita Rekomendasi

"Kami sabar menunggu sampai petugas Puslabfor Mabes datang dengan peralatannya. Disimpulkan bahwa itu prekursor yang bisa digunakan sebagai bahan dasar untuk produksi sabu dan ekstaksi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas