Pemerintah Istimewakan Ratu Mariyuana Corby
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menyatakan remisi terhadap terpidana narkoba asal Australia,
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menyatakan remisi terhadap terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Corby, merupakan kontroversi yang sudah lama. Kontroversi itu terus berlanjut hingga kini.
"Meski prerogatif presiden tapi setiap kepts presiden harus memenuhi syarat legitimasi (akuntabel) bukan sesuka-sukanya," kata Eva ketika dikonfirmasi, Selasa (13/8/2013).
Eva mengaku tidak terkejut dengan remisi yang diberikan pemerintah kepada Corby. "Karena sebelumnya sudah mendapat remisi luar biasa istimewanya. Remisi kali ini tidak mengejutkan kita," imbuhnya.
Corby merupakan terpidana narkoba yang divonis bersalah atas kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005. Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan Corby akan mendapatkan remisi pada 17 Agustus mendatang. "(Corby), dapat (remisi)," kata Amir.
Corby berpeluang mendapat pembebasan bersyarat bila bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dengan mengungkap jaringan narkoba. "Bagus sekali. mudah-mudahan. Kalau lebih lengkap infonya bagus, karena itu mempermudah dia sesuai PP 99," tutur Amir.