Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Perluas Peluang Tenaga Kesehatan Indonesia di Pasar Internasional 

Pemerintah Indonesia berkomitmen memperluas peluang tenaga kesehatan Indonesia di pasar internasional. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pemerintah Perluas Peluang Tenaga Kesehatan Indonesia di Pasar Internasional 
freepik.com
Ilustrasi tenaga kesehatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen memperluas peluang tenaga kesehatan Indonesia di pasar internasional. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menggelar pertemuan strategis untuk mempermudah pengiriman tenaga kesehatan ke luar negeri, termasuk melalui penyelarasan regulasi dan penguatan pendidikan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya kebutuhan tenaga kesehatan di dunia, khususnya perawat. 

Saat ini terdapat kebutuhan global sebanyak 6,4 juta perawat. 

Namun, Indonesia baru mampu mengirimkan sekitar 10.000 tenaga kesehatan hingga saat ini. 

Budi mendorong peningkatan signifikan jumlah tenaga kesehatan yang dapat dikirim ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

“Saya minta tahun depan kita bisa kirim 2.000 tenaga kerja, lalu naik menjadi 5.000, dan seterusnya hingga 10.000 per tahun,” ungkapnya dilansir dari website resmi Kemenkes, Rabu (25/12/2024).

Gaji tenaga kesehatan di luar negeri menjadi salah satu daya tarik utama. 

Perawat di Jepang dapat memperoleh gaji sekitar Rp 30 juta per bulan, sementara di Jerman mencapai Rp 50 juta. 

“Ini peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan kita,” tambahnya.

Baca juga: Perjuangan Muslim India Mengakses Layanan Kesehatan Mental

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan bahwa berbagai kemudahan telah disepakati untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor kesehatan. 

Pemeriksaan kesehatan akan disederhanakan dan disesuaikan dengan persyaratan negara tujuan, tanpa menambahkan syarat yang tidak relevan. 

BP2MI juga mendorong standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan agar lebih terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas