Rudi Rubiandini Ditangkap, Industri Migas Tak Terganggu
Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana menilai penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, tak mengganggu investasi industri migas.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana menilai penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, tak mengganggu investasi industri migas. Menurut Sutan Bhatoegna iklim investasi industri migas tidak akan mengalami penurunan.
"Dari BP Migas dibubarkan tidak mengganggu kinerja industri migas," ujar Sutan Bhatoegana kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2013).
Selama Rudi Rubiandini ditahan KPK, Sutan menilai kinerja SKK Migas berjalan sepertti biasa. Jika industri migas mengalami gangguan, Sutan menilai hal tersebut hanya sementara.
"Kerja SKK Migas tetap berjalan tidak ada masalah," ungkap Sutan.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap dari rumahnya, di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan saat satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan, Selasa (13/8/2013) malam tadi.
Dari tangannya, KPK juga ikut mengamankan sekitar 400 ribu dollar Amerika. Uang itu diduga uang suap dari perusahaan minyak swasta, sedangkan masih ada 300 ribu dollar AS yang belum diamankan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Rudi Rubiandini ditangkap bersama empat orang dari Kernel Oil, perusahaan Singapura. Rudi pun diduga menerima suap dari Kernel Oil.