KPK Harus Usut Aliran Fee Impor Minyak
Ketua DPP Gerindra FX Arif Poyuono menilai tertangkapnya kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menerima suap
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra FX Arif Poyuono menilai tertangkapnya kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menerima suap dari PT Kernel Oil untuk memuluskan perdagangan minyak masih merupakan suap kelas kecoa. Diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap suap yang lebih besar lagi yaitu aliran fee hasil impor BBM.
"Suap kepala SKK Migas masih kelas kecoa, KPK diharapkan bisa mengungkap aliran fee hasil impor BBM," kata Arif dalam keterangan persnya, Kamis (15/8/2013).
Arif menuturkan, aliran fee hasil impor BBM tersebut diduga mengalir ke Cikeas. Selain itu aliran fee tersebut diduga mengalir ke mantan menteri ESDM yang dioperasikan oleh M Reza dan Donny Yusgiantoro adik mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro.
"Aliran fee hasil impor BBM yang selama ini diduga mengalir ke Cikeas dan mantan menteri ESDM yang dioperasikan oleh M Reza dan Donny Yusgiantoro adik mantan menteri ESDM," ujarnya.
Arif menjelaskan, selain fee impor BBM dan perdagangan minyak mentah yang berasal dari Indonesia, modus korupsi di sektor migas yaitu dengan pengambilan fee oleh sejumlah pejabat tinggi di ESDM dalam penunjukkan kontrak karya migas pada perusahaan migas. Selain itu modus lainnya adalah fee dari hasil penujukkan perusahaan yang berhak menjual hasik eksplorasi migas.
"Jadi perkumpulan 'garong-garong' di sektor migas ini sudah sejak dulu," pungkasnya.