Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VII DPR Pertahankan SKK Migas

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golongan Karya Satya Wira Yudha mengatakan pihaknya tetap akan mempertahankan SKK Migas.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Komisi VII DPR Pertahankan SKK Migas
Warta Kota/Henry Lopulalan
Tower H Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, tempat penangkapan (TKP) salah satu penjabat Kernel Oil yang di duga sebagai penyuap SKK Migas Rudi Rubiandini. Rabu (14/8/2013). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golongan Karya Satya Wira Yudha mengatakan pihaknya tetap akan mempertahankan keberadaan Satuan Kerja Khusus Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

"Skk migas tetap kami pertahankan, kewenangan bisa dibagi agar tak ada pemusatan," ujar Satya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Satya mengatakan SKK Migas masih dibutuhkan untuk mengawasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama eksplorasi minyak dan gas di Indonesia.

"Kita butuh SKK, soal perlu dibenahi itu nomor dua, tapi fungsi untuk melakukan penghitungan oleh kontraktor dalam dan luar itu perlu dilakukan, sehingga kita tidak ditipu," ucap Satya.

Satya juga mengatakan pihaknya berencana membagi kewenangan SKK Migas dengan Dirjen Migas.. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mengurangi potensi korupsi.

"Komisi VII akan di split kewenangannya dibagi, di SKK dan di Dirjen Migas," ucap Satya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas