Komisi VII DPR Pertahankan SKK Migas
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golongan Karya Satya Wira Yudha mengatakan pihaknya tetap akan mempertahankan SKK Migas.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golongan Karya Satya Wira Yudha mengatakan pihaknya tetap akan mempertahankan keberadaan Satuan Kerja Khusus Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Skk migas tetap kami pertahankan, kewenangan bisa dibagi agar tak ada pemusatan," ujar Satya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Satya mengatakan SKK Migas masih dibutuhkan untuk mengawasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama eksplorasi minyak dan gas di Indonesia.
"Kita butuh SKK, soal perlu dibenahi itu nomor dua, tapi fungsi untuk melakukan penghitungan oleh kontraktor dalam dan luar itu perlu dilakukan, sehingga kita tidak ditipu," ucap Satya.
Satya juga mengatakan pihaknya berencana membagi kewenangan SKK Migas dengan Dirjen Migas.. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mengurangi potensi korupsi.
"Komisi VII akan di split kewenangannya dibagi, di SKK dan di Dirjen Migas," ucap Satya.