Polisi Harus Nyatakan Perang Terhadap Penembak Aggotanya
Kriminolog Universitas Indonesia Mulyana W Kusumah menganggap bahwa penembakan terhadap dua polisi di Pondok Aren sudah sangat serius
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kriminolog Universitas Indonesia Mulyana W Kusumah menganggap bahwa penembakan terhadap Aiptu Kus Hendratna dan Bripka Maulana di Pondok Aren sudah sangat serius sehingga kepolisian harus mengungkap secepatnya kasus tersebut.
Dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com,Sabtu (17/8/2013) Mulyana mengungkapkan bahwa ancaman dan kekerasan terhada petugas Polisi di wilayah Polda Metro Jaya jelas sudah mencapai tingkat seriusitas yang tinggi.
"Dengan demikian, urgensi pengungkapan secara cepat harus menjadi prioritas, bahkan Polda Metro Jaya harus menyatakan 'perang' terhada kelompok pelaku kekerasan terhada anggota Polri tersebut," katanya.
Dikatakannya, pelaku penembakan terhada anggota Polri jelas merupakan kelompok relatif terorganisasi dan mempunyai kapasitas kekerasan terencana, memiliki kemahiran menggunakan senjata api, mempunyai tingkat keberanian luar biasa karena lokasi penembakan dekat Polsek, menjelang apel, serta baku tembak dengan anggota Polisi yg mengejar, dan kemampuan mengkalkulasi risiko dengan menyiapkan jalan keluar dalam situasi pengejaran.
"Kelompok pelaku diduga bukan berasal dari luar Jabodetabek sebagaimana ditunjukkan oleh pemilihan sasaran, waktu, lokasi dan pola melarikan diri (pattern of escape)," ucapnya.
Dengan 'keberhasilan' kelompok pelaku menciptakan suasana perang psikologis (psy war) yang menimbulkan ancaman atas rasa aman terhadap Polisi baik secara individual maupun insitusional, menurut Mulyana harus diwaspadai aksi susulan yang berpotensi terjadi di wilayah Jabodetabek.
"Kemungkinan besar kelompok pelaku sebelumnya sudah mempunyai rekam jejak dalam melakukan kekerasan menggunakan senjata api , diperlukan koordinasi internal antar satuan kewilayahan jajaran Polda Metro Jaya untuk menganalisis dan mengevaluasi berdasarkan data tentang peristiwa - peristiwa kekerasan bersenjata api lain (misalnya perampokan ) dalam rangka percepatan tindakan hukum terhadap kelompok pelaku," ungkapnya.
Menurutntya jajaran Polda Metro Jaya perlu menggalang dukungan jajaran RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan agar berkembang partisipasi efektif masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi setiap bentuk kekerasan kriminal terhadap anggota Polri.
"Selain itu, diperlukan dukungan media massa dan social media, terutama untuk memelihara kepercayaan publik terhadap Polri sebagai penegak hukum, pemelihara Kamtibmas, penjamin rasa aman masyarakat yang dirusak oleh tindakan kriminal kekerasan terhadap anggota Polri," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.