Dewan Kehormatan Demokrat Belum Bahas Surat Rudi Rubiandini
Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum membahas mengenai surat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum membahas mengenai surat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Meskipun surat tersebut telah beredar dikalangan masyarakat luas.
"Kita belum bahas," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Melani Leimena Suharli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Amir Syamsuddin selaku Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, kata Melani, belum menghubunginya untuk rapat. Ia mengatakan bila dilihat dari ugensinya memang surat tersebut harus diklarifikasi agar tidak berdampak buruk bagi citra Demokrat.
Ketika ditanyakan apakah ada oknum di internal Demokrat yang ingin menjatuhkan partai berlambang bintang mercy tersebut, Melani mengaku tidak mengharapkannya.
"Kalaupun ada kita akan rapat dewan kehormatan," ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu menegaskan bahwa konvensi bersumber dari dana halal. Ia pun mengaku siap bila diminta sumbangan untuk acara tersebut.
"Kader kalau diminta senang hati sebagai kader memenuhi himbauan," tuturnya.
Sebelumnya beredar surat permohonan maaf Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang tersebar melalui BlackBerry Messenger (BBM). Dalam surat itu, Rudi mengaku sangat menyesal atas kasus penerimaan suap yang tengah membelitnya.
Rudi mengaku, terpaksa menerima suap lantaran ada permintaan dana besar dari pengurus partai berkuasa yang hendak melakukan konvensi.
Dia juga merasa terbebani biaya perawatan ibunya di salah satu rumah sakit di Bandung, ditambah cicilan pembayaran rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, yang masih menjadi tanggungannya.
Atas itu, disampaikan pula, Rudi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama rekan-rekan kerjanya di SKK Migas karena tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Menteri ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap dan kini ditahan di rumah tahanan KPK itu dikatakan juga berharap, kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi rekan-rekan kerjanya.