Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Jumlah Calon Tetap DPR 6608 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI dari 12 partai politik peserta pemilu.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPU: Jumlah Calon Tetap DPR 6608 Orang
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI dari 12 partai politik peserta pemilu. Tapi hanya empat partai saja yang menjadi calon tetap, yakni 560 orang sesuai jumlah kursi DPR.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013), mengatakan, memang ada partai yamg mau melengkapi tapi karena waktunya sudah lewat, pihaknya tidak bisa melayani. "Jumlah DCT-nya 6608 orang," terang Husni.

Empat partai yang menyumbang calegnya masing-masing 560 orang, setelah ditetapkan KPU antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat dan PAN. Sementara delapan partai lainnya tidak penuh mencalonkan 560 orang, dan jumlahnya berbeda.

Partai Nasdem, misalnya, mengajukan 560 caleg. Kemudian hasil DCT menciut menjadi 559, seorang lagi muncur dan tidak mau diganti. PKB awalnya 560 caleg, kemudian menjadi 558 yang ditetapkan sebagai DCT. PKS mengajukan 494 caleg, dan yang ditetapkan DCT menjadi 492 orang.

Sementara Gerindra awalnya mengajukan 560. Kemudian menciut jadi DCT menjadi 557 orang. PPP mengajukan 551 dan setelah ditetapkan DCT menjadi 548 caleg. Hanura mengajukan 560 orang, kemudian menciut jadi 558 caleg.

Sedangkan PBB awalnya mengajukan 558 orang, kemudian setelah ditetapkan DCT menjadi 556 orang. Terakhir PKPI mengajukan 558 caleg, dan berkurang setelah ditetapkan sebagai DCT menjadi 540.

Jumlah pengajuan caleg semua partai 6566 orang, lalu ada penambahan 75 orang, totalnya 6641. Pada saat DCS termasuk pascaputusan Bawaslu dan ditetapkan memenuhi syarat (MS) 6608, dan jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) 39 orang. Pascaputusan DKPP, DCSHP, DCT jumlahnya 6608.

BERITA REKOMENDASI

"Dengan demikian proses selanjutnya adalah pemeriksaan daftar calon, nomor urut, nama, dan foto," kata Husni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas