Negara Dirugikan Perusahaan Migas Rp 2,7 Triliun
Uchok mengatakan, 2009 saja, berdasarkan laporan BPK, ada 21 perusahaan migas kurang bayar pajak sebesar Rp 1,2 triliun.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada tahun 2009 sampai 2010 terhitung sebanyak 34 perusahaan minyak dan gas bumi kurang bayar pajak senilai Rp 2,7 triliun. Hal tersebut dikatakan Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam diskusi Aktual Forum, di Jakarta, Senin (26/8/2013).
Uchok mengatakan, pada tahun 2009 saja, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada 21 perusahaan migas kurang bayar pajak sebesar Rp 1,2 triliun.
Sedangkan pada tahun 2010 terdapat 13 perusahaan migas masih kurang bayar pajak sebesar Rp 1,5 triliun.
"Permasalahanya BPK juga tidak tegas menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap permasalahan pajak itu," katanya dalam diskusi Peta Jalan Migas Nasional Kepentingan Rakyat Vs Politik Kartel yang diselenggarakan oleh Aktual Forum, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Untuk itu, Uchok meminta BPK untuk lebih berani dalam melakukan audit dan dapat ditindaklanjuti oleh BPK dan KPK sehingga permaslahan pajak perusahaan migas ini bisa hilang.
Sementara itu ditempat yang sama peneliti intelejen, Umar Abduh menuturkan, deislamisasi pengelolaan minyak dan gas bumi semakin terlihat dalam politik migas nasional.
Menurut Umar, saat ini pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia adalah milik negara-negara yang memiliki kapitalisasi besar dan hasilnya juga untuk memukul kekuatan-kekuatan islam.
"Sekarang yang nyata terjadi adalah deislamisasi melalui politik migas," katanya.
Untuk itu Umar mengatakan bahwa, para teroris jangan menyerang aparat-aparat keamanan, namun kalau berani menyerang dan melawan kartel-kartel dan penguasa minyak dan gas bumi yang dzolim.
"Yang diserang itu Karen dan Riza dan atasan-atasannya, harusnya itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.