Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uji Publik Sidalih, KPU Dinilai Terlambat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai terlambat dalam melakukan uji publik terkait dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Uji Publik Sidalih, KPU Dinilai Terlambat
net
KPU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai terlambat dalam melakukan uji publik terkait dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Yuris Oloan, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai keterlambatan tersebut disebabkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) segera diumumkan.

"DPT kan sebentar lagi akan diumumkan. Ini waktu uji publik sangat terlambat. Kalau KPU meminta masyarakat yang melek dengan teknologi informasi mensosialisasikan sidalih ini saya kira sudah sangat terlambat," ujar Yoris, di Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Menurut Yuris, terlambatnya uji publik sidalih ini menyebabkan waktu untuk memperbaiki daftar pemilih menjadi sangat sempit. Terlebih karena jumlah kegandaan yang identik dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) masih sangat banyak, yakni 1,8 juta orang.

"Masyarakat diharapkan aktif untuk laporkan jika menemukan data dirinya masih ganda. Kalau orang yang punya waktu dan perangkat IT syukur-syukur mereka bisa mengecek Sidalih. Tapi kalau asumsinya semua melek IT boleh lah, tapi kalau tidak gimana? Ketika sosialisasi telat, maka orang yang melek IT juga terlambat untuk bantu yang tidak melek IT," kata Yuris.

Walau mengakui uji publik Sidalih tersebut terlambat, KPU mengatakan sosialisasi Sidalih sudah berlangsung sejak diterbitkan sejak Daftar Pemilih Sementara (DPS) diterbitkan secara online di website KPU.

"Soal waktu uji publik, memang betul terlambat. Tapi sosialisasi ini kan sudah berjalan sejak DPS. Uji publik baru kami lakukan sekarang karena kami ingin tahu bagaimana prosesnya DPS dalam sidalih ini sehingga tidak ada keraguan terhadap sistem yang berjalan ini," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Berita Rekomendasi

Ferry menambahkan uji publik tersebut merupakan pertanggungjawaban moral KPU dalam penggunaan sistem Sidalih ini. Sehingga sidalih tersebut menjadi perekaman data sosialisasi daftar pemilih dan keamanannya sudah bisa dipastikan terjamin.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas