Istana: SBY Belum Diberitahu Soal Sengman
Juru Bicara Presiden memastikan pihak Istana Kepresidenan RI tidak memiliki staf apalagi utusan Presiden SBY yang bernama Sengmen
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Julian Aldrian Pasha, memastikan pihak Istana Kepresidenan RI tidak memiliki staf apalagi utusan Presiden SBY yang bernama Sengmen.
"Yang pasti yang kami ketahui bahwa tidak ada, yang disebutkan adanya staf atau utusan yang terlibat dalam urusan impor daging yang sedang diproses di pengadilan Tipikor saat ini," kata Julian di Istana Presiden Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Menurut dia untuk masalah seperti ini harus ada pemisahan antara bukti atau temuan atau fakta yang ada di pengadilan dengan opini atau persepsi.
"Tentu itu dua hal yang berbeda saya kira. Yang mungkin yang paling baik adalah kita serahkan ke pengadilan, biarkan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya dalam proses mereka," kata dia.
Julian menjelaskan , pihaknya mengikuti proses di pengadilan dan senantiasa menghormati proses pengadilan yang berlangsung pada siapapun. Julian mengaku tidak paham akan tudingan bahwa Sengmen dimaksud adalah utusan Presiden SBY.
"Tidak benar bahwa ada orang yang bernama Sengmen yang berlaku sebagai utusan khusus. Utusan khusus apa itu? Presiden yang mana? Presiden kan banyak to, bisa presiden ini presiden itu. Presiden A, B, C kan. Yang pasti kalau dari presiden SBY saya pastikan tidak ada," kata Julian.
Menurut Julian, para staf Presiden belum melaporkan ke SBY soal ada informasi itu.
"Kami belum melaporkan, saya belum bisa memastikan karena biasanya kami melaporkan pada beliau. Tapi kalau itu menjadi mainstream pemberitaan, beliau pasti mengetahuinya. Begitu ya," kata Julian.
Menurut dia, terlalu banyak rumor, isu atau praduga-praduga yang berkembang di luar dan pihaknya tidak dalam posisi harus menanggapi hal-hal seperti itu. Dalam sidang kasus suap impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Kamis (29/8/2013), muncul nama Sengmen yang disebut sebagai utusan SBY yang menerima Rp 40 miliar dalam kasus sapi impor.