KPK Segera Telusuri Harta Sekjen ESDM Sebesar Rp 41,9 M
Berdasarkan LHKPN milik Waryono yang dilaporkan ke KPK, terjadi peningkatan yang signifikan dalam kurun 2008-2011.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku segera berkoordinasi dengan bidang terkait, untuk menelusuri besarnya harta yang dimiliki Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Sebab, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Waryono yang dilaporkan ke KPK, terjadi peningkatan yang signifikan dalam kurun 2008-2011.
"KPK belum mendalami soal LHKPN dimaksud. Saya perlu koordinasikan dulu dengan kolega di LHKPN," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Minggu (1/9/2013).
Tercatat, sebagaimana LHKPN milik Waryono, pada 2008, ia memiliki harta sebesar Rp 16,741 miliar dan 14.892 dolar AS. Sementara, di laporan kedua, yakni tertanggal 16 Juni 2011, total harta Waryono bertambah menjadi Rp 41,9 miliar dan 22.482 dolar AS.
Disinggung mengenai penambahan harta Waryono yang begitu besar, Bambang belum bisa berspekulasi lebih jauh. Yang pasti, kata Bambang, pihaknya berjanji segera menelusurinya.
"Kami belum memeriksa dan menelusurinya. Saya akan cek ke kolega di LHKPN," imbuh Bambang. (*)