Ini Ancaman Komjen Oegroseno Bila Ada Tahanan 'Teraniaya' di Sel
Pada acara penutupan Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dihadiri seluruh Kapolres se-Indonesia, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada acara penutupan Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dihadiri seluruh Kapolres se-Indonesia, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno mengeritik tindakan polisi yang cenderung mudah menahan orang atau tersangka.
Ia lalu bercerita saat dirinya di DPR bertemu Komisi III DPR RI. Di sana ia ditanya kenapa banyak rumah tahanan yang overload.
"Jaman sekarang berbeda seperti dulu, cenderung polisi nahan orang, sudah tidak bisa dikendalikan," kata Oegro di Lapangan Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Kamis (4/8/2013).
Penahanan seseorang diatur dalam Pasal 21 KUHAP, ia mengingatkan kepada para Kasatwil jangan sampai ada sponsor dalam menahan seseorang.
"Orang yang mencuri Rp 500 ribu ditahan, sementara yang Rp 5 miliar tidak ditahan," katanya.
Oegro akan memperkuat Pengamanan Internal Kepolisian (Paminal) yang berada di bawah Divisi Propam Mabes Polri. Hal tersebut pun dilakukan dalam rangka mendukung ditandatangani zona integritas oleh Kapolri.
Oegro menginginkan pelayanan yang baik dan profesional betul-betul dilakukan Polri, sehingga tidak ada lagi tahanan yang disiksa di kantor Polisi, bila masih ada maka Propam akan turun bila terbukti maka harus bertanggungjawab.
"Jangankan disiksa, digigit nyamuk demam berdarah pun dalam tahanan itu menjadi tanggung jawab polisi. Bila ada seperti itu, lihat lah yang diganti Kapolres atau Kasat Sersenya," ucapnya.