Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Janji Bantu Proses Hukum Kasus Pemukulan Wartawan oleh Freddy Budiman

Arman tidak ingin mengomentari terlalu banyak.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Polri Janji Bantu Proses Hukum Kasus Pemukulan Wartawan oleh Freddy Budiman
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso (tiga kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba jaringan internasional di Medan, Rabu (24/4/2013). Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan 9 kilogram sabu, erimin (happy five) sekitar 6.785 butir, pil ekstasi 10.021 butir, 2,5 ons serbuk ekstasi, 14 handphone, dan senjata tajam. Dua kilo sabu diamankan di Medan dan 7 kilo sabu diamankan dari tiga tersangka di Banjarmasin. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari membenarkan adanya insiden pemukulan yang dilakukan terdakwa mati Freddy Budiman dan beberapa tahanan DIR IV Mabes Polri, terhadap wartawan Sindo TV, Imam Subroto.

"Nah kejadian itu terjadi setelah selesai pemusnahan barbuk, ada wartawan mau wawancara tapi malah terjadi pemukulan. Nah yang saya bingung itu sedekat apa kamera bisa kena," kata Arman saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (3/9/2013).

Arman tidak ingin mengomentari terlalu banyak. Menurutnya hukum di Indonesia menjamin hak yang sama setiap warga negara. Sebagai pucuk pimpinan di satuan narkoba Mabes Polri dirinya siap membantu.

"Kalau hak dicederai ada ruang hukum silahkan lapor kami akan bantu sebagai saksi berikan keterangan. Jangan sampai terbalik minta polisi pukul terbalaskan dendam, apa tidak kacau negara ini, atau terbalik kita berikan tersangka supaya bisa dipukul dan terpenuhi dendamnya," jelasnya.

Buntut pemukulan ini, Imam pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jakarta Timur Senin (2/9/2013) malam kemarin.

Arman mengaku, saat ini dirinya masih mencari tahu penyebab aksi pemukulan tersebut. Namun demikian, menurut dirinya prosedur pengamanan yang dilakukan oleh bawahannya sudah dilakukan sebaik mungkin pada saat terjadi pemukulan.

Berita Rekomendasi

"Nanti penyidik yang memeriksa, kan ada aksi pasti ada reaksi. Apakah disitu ada provokatif saya tidak tahu. Kalau kita cukup mengamanin, standar polisi kan diborgol," lanjutnya.

Diberitakan, terpidana yang divonis mati karena kepemilikan narkotika tersebut melakukan pemukulan terhadap seorang awak media yang tengah meliput pemusnahan barang bukti di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Jalan MT Haryono Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2013) sore.

Pemukulan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB tersebut berawal saat Freddy menyaksikan pemusnahan barang bukti atas kasus yang melibatkannya. Freddy yang mengenakan kaos putih sempat berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera wartawan yang meliput.

Usai pemusnahan, saat dirinya hendak dibawa petugas untuk kembali ke sel tahanan, dengan tangan terborgol Freedy langsung menghampiri Imam (28) wartawan Sindo TV, dan langsung memukulinya.

"Saya lagi ambil gambar tiba-tiba langsung dilempar botol dan dipukuli. Dia mukul wajah dan bahu saya sebanyak tiga kali, saya cuma bisa menunduk melindungi kamera saya, setelah itu langsung dipisahin petugas," ujar Imam saat ditemui di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.

Nama Freddy Budiman mencuat ke permukaan setelah sejumlah media mendapatkan informasi bahwa narapidana kasus ekstasi ini mendapat perlakuan istimewa saat berada di dalam LP Cipinang. Perlakuan khusus tersebut antara lain adanya ruangan khusus yang dapat digunakan Freddy untuk bertemu dengan tamunya. Penyelidikan yang diduga terkait Freddy pun berkembang hingga temuan pabrik narkoba di dalam LP Cipinang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas