Anas Urbaningrum: KPK Tidak Berani Periksa Jero Wacik?
Anas Urbaningrum mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berani memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berani memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik (JW) yang diduga terkait kasus suap
Anas dalam akun Twitter-nya menjelaskan hal itu setelah mendapat pertanyaan dari salah seorang follower-nya.
"@randierandz insyaallah tidak berani, krn di belakang jw adalah kekuatan politik dan modal," tulis Anas beberapa jam lalu.
Sebelumnya akun @randierandz meminta tanggapan Anas soal sikap KPK mengenai dugaan "Sprindik" Jero Wacik yang beredar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membantah pihaknya telah meningkatkan status hukum Menteri ESDM Jero Wacik ke penyidikan terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Dirinya berdalih, sampai saat ini baru tiga orang dan belum ada penambahan jumlah tersangka pada perkara tersebut.
"Hati-hati, setahu saya belum ada tersangka lain selain tiga orang yang sudah ditetapkan KPK," kata Bambang dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Jumat (6/9/2013).
Sebelumnya, beredar dokumen mengenai Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik)di kalangan media .
Isi Sprindik tersebut menerangkan mengenai perintah untuk menaikkan proses pemeriksaan ke tingkat penyidikan dengan menetapkan seorang tersangka.
(Aco)