Kimley Jual Senjata Api Rakitan ke Jaringan Teroris
Kimley alias PK, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata sudah menjual senjata api sebanyak 52 pucuk.
Penulis: Theresia Felisiani
![Kimley Jual Senjata Api Rakitan ke Jaringan Teroris](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ekspose-senpi-ilegal-cipacing.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kimley alias PK, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata sudah menjual senjata api sebanyak 52 pucuk.
Kimley adalah orang yang mendanai para perajin senapan angin di Cipacing, Jawa Barat, untuk membuat senjata api rakitan ilegal.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, ke-52 pucuk senjata api dijual Kimley selama kurun waktu dua tahun, ke berbagai pelaku kejahatan.
"Kimley yang support senjata dari Cipacing. Dia dapat senjata dari dua perajin yang juga kami tangkap. Kimley tidak tahu kalau dia jual senjata ke jaringan (teroris) dan pelaku narkoba," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2013).
Herry menjelaskan, Kimley menjual senjata api ke mantan narapidana teroris, yakni Iqbal Khusaeni alias Iboy alias Ramli alias Rambo, yang ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, 21 Agustus 2013.
Iqbal erat kaitannya dengan para tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 di Bekasi, yakni Chairul, Iswahyudi, dan Hasan Martin, yang ditangkap di Jawa Timur.
"Pelaku-pelaku teroris ini mendapat senjata api dari Iqbal, dan Iqbal mendapat dari Kimley, dan Kimley memeroleh dari perajin di Cipacing," jelas Herry.
Herry menambahkan, Kimley ditangkap pada Senin (26/8/2013) pukul 13.00 WIB, di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari tangannya, polis menyita dua pucuk pistol dan empat pen gun.
Kimley merupakan pemodal yang kerap mengorder senjata api rakitan ilegal ke perajin senapan angin di Cipacing. Kimley juga yang menyediakan mesin bubut dan gerinda bagi para perajin tersebut. (*)