Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Paparkan Ngerinya Potensi Korupsi di Indonesia

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memaparkan ngerinya potensi korupsi di Indonesia

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Abraham Paparkan Ngerinya Potensi Korupsi di Indonesia
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua KPK Abraham Samad menunjukan laporan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang yang baru di terima dari Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Hadi Purnomo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2013). Kerugian negara yang dihitung oleh BPK dalam kasus Hambalang hasil audit tahap II yaitu Rp463,6 miliar.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memaparkan ngerinya potensi korupsi di Indonesia di depan peserta Rapat Kerja Nasional III PDI Perjuangan di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9/2013).

Menurut Abraham, ada tiga konsentrasi yang menjadi perhatian KPK dalam pemberantasan korupsi yakni sektor sumber daya alam, ketahanan pangan, dan pemasukan pajak negara. Di tiga sektor ini, potensi korupsi besar.

Abraham mencontohkan, sektor ketahanan sumber daya alama yang ada di Indonesia 60 persen ada di tangan kepemilikan asing. "Dan hampir 50 persen pengusaha-pengusaha tambang di Indonesia itu tidak bayar pajak," terang Abraham.

Setelah melakukan pengkajian dan penelitian, kata Abraham, KPK mendapati sektor energi, misalnya dari Blok Cepu di Madura dan catatan migas pada 2012 ada 45 blok keuntungannya tinggi. Setiap blok, contoh Cepu di Madura Rp 135 triliun per tahun dan Blok Mahakam Rp 120 triliun pertahun.

"Angka minimal keseluruhan pemasukan negara dari migas batubara, emas Rp 20 ribu triliun pertahun. Kalau Rp 20 ribu dibagi angka penduduk, bayangkan berapa banyaknya. Karena itu kita dorong harus bisa ambil kepemilikan asing 60 persen jadi 40 persen," usul Samad.

Selain itu, Abraham meminta adanya perngetatan pengawasan fisik-fisik di daerah sehingga pihak asing harus patuh membayar royalti. Jika melihat APBNP sebesar Rp 1500 triliun, enggak ada apa-apanya jika sektor migas dioptimalkan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas