BPK: Pejabat SKK Migas Hadapi Godaan Besar
BPK menganggap bahwa terjadi pemusatan kekuasan dalam pengelolaan Minyak dan Gas di SKK Migas.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menganggap bahwa terjadi pemusatan kekuasan dalam pengelolaan Minyak dan Gas di BP Migas atau saat ini SKK Migas.
Hal tersebutlah yang mengakibat siapa pun yang duduk di lembaga tersebut akan mendapat godaan yang besar seperti yang terjadi pada Rudi Rubiandini yang kini berurusan denga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap atau grativikasi.
Wakil Ketua BPK RI Hasan Bisri menjelaskan bahwa pihaknya melihat ada pemusatan kekuasaan yang sangat besar di BP Migas.
"Bila ada kekuasaan maka akan ada pemburu renten yang luar biasa untuk mendapat tanda tangan atau persetujuan. Siapa pun yang duduk di BP Migas godaannya akan besar. Bila tanda tangannya bisa mengakibatkan orang menjadi kaya tentu godaannya akan luar biasa, apalagi dala BP Migas bukan lagi bicara jutaan rupiah, tapi jutaan dolar, sehingga sangat dibutuhkan orang yang punya mental baja supaya tidak tergoda," ungkap Hasan Bisri dakam diskusi Urgensi Undang-undang Migas Baru di Sekretarit KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/9/2013).
Melihat godaan yang besar tersebut, sehingga siapa pun orang yang duduk di BP Migas maka sulit untuk tidak tergoda.
"Siapapun yang disana, barangkali sulit untuk tidak tergoda," ucapnya.
Godaannya akan besar, orang-orang yang berkepentingan untuk merauk keuntungan dari sektor Migas akan menggunakan berbagai cara untuk menggota pejabat yang memegang kekuasaan yang sangat besar dalam pengelolaan Migas. Bila tidak luntur dengan uang makan akan digoda dengan wanita, bila tidak bisa juga maka kekuasaan akan mempengaruhinya.
"Prinsipnya melihat seperti itu orang bisa dibeli," ucapnya.