Jero Wacik Tak Lapor Polisi Soal Sprindik Palsu
Menteri ESDM Jero Wacik menyebut tak akan melapor ke kepolisian terkait beredarnya surat perintah Penyidikan (Sprindik) palsu atas namanya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik menyebut tak akan melapor ke kepolisian terkait beredarnya surat perintah Penyidikan (Sprindik) palsu atas namanya.
"Enggak, enggak, enggak, saya enggak melaporkan. Biarlah rakyat yang menilai," ungkap Jero kepada wartawan di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Namun, Jero merasa dizalimi atas beredarnya sprindik palsu ini. Meski begitu, Jero mengaku tak mau mereka-reka motif atau maksud pemalsuan sprindik atas namanya tersebut. Dia menyerahkan ke KPK atau polisi untuk mengungkap hal itu. Jero juga menyebut tidak mengetahui maksud beredarnya sprindik palsu tersebut kepada publik.
"Enggak tahu saya, atau apa ini, artinya apa maksudnya, nggak tau saya. Enggak boleh duga-duga. Biarkan KPK bekerja, polisi bekerja, sprindik palsu itu biar diusut. Jangan ngomong sprindik bocor yah," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.