Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Jam Diperiksa KPK, Yohanes Ditanya Sebatas Tupoksi Wakil SKK Migas

Hampir 11 jam diperiksa KPK, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko akhirnya pulang

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in 11 Jam Diperiksa KPK, Yohanes Ditanya Sebatas Tupoksi Wakil SKK Migas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
SKK Migas 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Hampir 11 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Yohanes Widjonarko, menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wakil Kepala SKK Migas.

Yohanes hari ini diperiksa sebagai  saksi untuk Rudi Rubiandini,  Deviardi maupun Simon Gunawan Tanjaya. Rudi merupakan bekas kepala SKK Migas, Deviardi merupakan pelatih golf dan teman dekat Simo, sementara Simon adalah GM Kernel Oil.

"Hari ini saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk Rudi Deviardi maupun Simon. Kita menerangkan mengenai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) itu tadi, pekerjaan seharian ditanya.  Keterangan lebih lanjut tanya penyidik," terang Yohanes usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Terkait tender minyak yang tidak sesuai dengan prosedur, Yohanes mengatakan kewenangan itu ada pada Dirjen Migas sementara dirinya hanya wakil kepala.

Saat ditanya apakah dia menerima duit dari suap tersebut, Yohanes menegaskan tidak mencicipinya."Tidak," tegasnya.

Yohanes sendiri tiba di KPK pukul 09.10 WIB dan pergi meninggalkan KPK pukul 20.30 WIB.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas