Bawaslu Akan Tertibkan Kampanye di Twitter dan Facebook
Media sosial Twitter dan Facebook belakangan ini kerap digunakan sebagai media kampanye untuk Caleg atau calon kepala daerah.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Media sosial Twitter dan Facebook belakangan ini kerap digunakan sebagai media kampanye untuk Caleg atau calon kepala daerah. Menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki ide untuk menertibkan kampanye di media sosial.
"Untuk sosial media, kami sudah bicarakan bagaimana menertibkan kampanye menggunakan media ini. Kita akan segera putuskan bagaimana menjerat itu," kata Ketua Bawaslu dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Menurut Muhammad kampanye negatif yang kerap muncul di publik termasuk di media sosial memang kerap susah untuk dinilai apalagi kalau ditampilkan dengan berbasis data.
"Kita berharap partai bisa saling mendewasakan diri," kata Muhammad.
Termasuk untuk alat peraga yang banyak dikeluhkan masyarakat, Muhammad mengatakan pro aktif dari Parpol untuk menertibkan alat peraga sangat diperlukan.
"Peserta pemilu punya peran yang sama untuk menekan potensi pelanggaran pemilu," kata dia.