Dinda, Pangilan Mesra Ahmad Fathanah kepada Adik Presiden PKS
Saldi Matta, adik dari Presiden Presiden Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengaku dekat dengan Ahmad Fathanah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saldi Matta, adik dari Presiden Presiden Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengaku dekat dengan terdakwa dugaan suap dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Bahlan, Saldi mengaku dipanggil dengan sebutan 'dinda' oleh Ahmad Fathanah.
Demikian diakui oleh Saldi saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fatahanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/9/2013) siang.
Saldi menjelaskan bahwa dirinya pertama kali kenal dengan Fathanah, pada Juli 2012. Saat itu, Fatahanah menelpon dirinya karena memiliki sebuah travel perjalanan. Kebetulan, mantan Preseden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, saat itu merupakan salah satu pelanggan di travel perjalanan milik Saldi.
"Waktu itu dia (Fathanah) kenalkan telepon saya. Saya tahu dia teman dekat Pak Luthfi waktu sama-sama Riyadh Arab Saudi. setelah itu kita bertemu di Smesco (Jalan Gatot Subroto, Jakarta)," kata Saldi sata ditanyai Anggota Majelsi Hakim, Made Hendra.
Meski hanya mengenal Fatahanah dengan panggilan 'Olong', Saldi mengaku semakin dekat dengan Fatahanah setelah pertemuan di Semesco, Jakarta. Kala itu, Saldi juga mengetahui bahwa Fathanah cukup pengalaman di bisnis Event Organizer (EO).
"Akhirnya saya mau belajar dengan dia (Fatahanah). Dia seirung panggil saya 'dinda'. Kalau saya panggil dia kanda" kata Saldi.
Mendengar hal itu, Hakim Made Hendra terus menelisik sejauh apa kedekatan Saksi Saldi dengan terdakwa Fatahanah.
"Saudara sangat dekat berarti ya sampai pangil dinda dan kanda seperti itu?" Tanya Made Hendra.
"Iya Pak, saya juga (satu kampung) di Makassar dengannya. Biasa itu. Ternyata Fatahanah adalah keluarga terpandang dan berada (di Makassar)," kata Saldi.
Saldi sendiri dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk membuktikan dakwaan Jaksa terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fatahanah. Sebab, sebagaimana bukti-bukti yang ditemukan dan tertuang dalam dakwaan, ada aliran dana sekitar Rp 3 miliar dari Fathanah ke Saldi. Jaksa menduga uang itu merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Edwin Firdaus