Kesaksian Adik Presiden PKS Bikin Hakim Geram
Saldi dinilai tak jujur ketika memberikan keterangan dan kesaksiannya kerap membuat bingung majelis hakim
Penulis: Edwin Firdaus
Lantas, Saldi melanjutkan pada 30 Desember Fathanah menelepon lagi minjam uang. Menurutnya, Fathanah mengaku tengah berada di rumah sakit.
"Lagi di rumah sakit, minta transfer Rp 30 juta. Saya transfer malam itu juga jam 10 malam," katanya.
Saldi juga mengaku Fathanah pernah menitipkan Rp 3 miliar kepadanya di kantornya pada 17 Oktober 2012. Fathanah beralasan tidak ada tempat menyimpan. Awalnya Saldi mengaku menolak dengan alasan resiko tinggi. Sebab, kantornya berada di pinggir jalan dan tak punya sekuriti.
Menurutnya, uang itu dibawa Fathanah dalam satu tas travel warna cokelat. Dia mengaku sempat bersama-sama menghitung uang itu bersama Fathanah. "Uang kemudian dimasukkan ke dalam brankas," kata Saldi.
Hakim mencecar apakah Fathanah tak mengatakan asal usul uang itu. Apakah Saldi pun tak menanyakan asal usul uang itu.
"Saya tanya, tapi tidak jawab dari mana. Dia bilang hanya baru ambil dari bank," bebernya.
Menurutnya, pada hari itu juga Fathanah mengambil Rp 500 juta. Kemudian, pada 25 Oktober Fathanah datang bersama rekannya mengambil lagi Rp 800 juta.
"Sampai 1 Oktober sudah habis diambil semua," kata Saldi.
Made pun heran, sebagai pengusaha kenapa Saldi mau begitu saja menerima uang untuk dititipkan itu.
"Anda kan sebagai pengusaha tentu tahulah resikonya?" kata Made.
Hakim Made juga tak menelan mentah-mentah pengakuan Saldi. Apalagi, ketika Saldi mengaku tidak mendapatkan apa-apa dengan "jasanya" menerima titipan uang Fathanah itu.
"Anda mau saja, tidak dapat apa-apa, cuma melihatnya saja?" sindir Made.
Lantas Made mengingatkan untuk berhati-hati. Sebab, seseorang bisa saja terjerat dengan perkara pencucian uang.
"Jangankan di atas Rp 100 juta, di bawah Rp 100 juta juga sudah bisa kena!" Kata Made.
Hakim Made juga mengingatkan bahwa Saldi sudah disumpah sebelum memberikan keterangan. Namun, Saldi keukeuh mengaku tak mengetahui asal usul uang itu.
Tiba-tiba Hakim anggota Djoko Subagyo mengingatkan Saldi untuk jujur bersaksi.
"Saudara dihadirkan untuk memberikan keterangan yang benar. Dari bahasa tubuh anda saja, itu kita tahu anda jujur atau tidak!" kata Subagyo.