Pembunuh Aipda Anumerta Sukardi Masih Diburu
Kepolisian hingga saat ini masih terus memburu pelaku penembakan Aipda Anumerta Sukardi
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kepolisian hingga saat ini masih terus memburu pelaku penembakan Aipda Anumerta Sukardi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan di depan Gedung KPK berbeda dengan penembakan polisi-polisi sebelumnya di wilayah Ciputat dan Pondok Aren.
"Antara kasus terdahulu yang dialamai rekan-rekan kami di wilayah perbatasan Jakarta Selatan dengan Tangerang Selatan kemungkinan berbeda dengan kasus terakhir," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
"Kepolisian selaku penyidik selalu berdasar KUHP dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan aturan KUHP maka fakta dan bukti di tempat kejadian perkara juga tempat lain, keterangan saksi, otopsi itu menjadi dasar untuk kita terapkan pasal pidana mana yang cocok dengan kejadian ini," ujarnya.
Dikatakannya dalam kejadian di depan gedung KPK, kepolisian melihat ada dua kasus yaitu pembunuhan dan pencurian. Kasus pembunuhannya jelas bahwa Aipda Sukardi tewas ditembak pelaku sebanyak empat kali. Sementara kasus pencuriannya adalah pelaku membawa senjata api milik korban kemudian melarikan diri.
"Jadi ini bisa menggunakan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dan 338 KUHP soal pembunuhan. Serta pasal 365 ayat 4 tentang pencurian yang didahului kekerasan sehingga menyebabakan meninggalnya orang," katanya.