Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Keterlibatan Petinggi MA

Busyro Muqoddas memastikan pihaknya akan mendalami dugaan ketelibatan petinggi di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Dalami Keterlibatan Petinggi MA
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kasasi kasus pidana penipuan di Mahkamah Agung (MA) atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito, Djodi Supratman selesai di pemeriksaan perdana di Komisi Pemberatas Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2013). KPK memeriksa Djodi sebagai saksi untuk tersangka MCB (Mario C. Bernado), (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas memastikan pihaknya akan mendalami dugaan ketelibatan petinggi di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijoyo Ongowarsito (HWO).

"Iya kalau memang mengarah ke sana, akan kita dalami," kata Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Busyro menyatakan hal tersebut menyusul terkuaknya dugaan andil pegawai MA lain berinisial S dalam kasus suap yang juga menjerat anak buah advokat kondang Hotma Sitompul, Mario Carnalio Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman. Peluang menjerat pihak-pihak lain, termasuk petinggi-petinggi di MA juga terbuka lebar lantaran diyakini suatu tindak pidana korupsi tak dilakukan perorangan.

"Wong sejak dulu itu teori saya koruptor itu tidak pernah satu dua orang. Itu loh," kata Busyro.

Pengakuan adanya andil pegawai MA lain berinisial S seperti diungkapkan tersangka Djodi melalui kuasa hukumnya, ungkap Busyro, akan divalidasi dan didalami.

"Itu nanti kita dalami. Pasti didalami," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pengacara Djodi Supratman, Jusuf Siletty saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan KPK menyatakan uang Rp 128 juta yang diberikan Mario Carnalio Bernardo bukan untuk kliennya.

"Konstruksinya, Mario minta bantuan pada Djodi. Djodi (kemudian) minta bantuan kepada orang di MA. Djodi bilang bisa bantu gak," terang Jusuf.

Menurut Jusuf hal tersebut berawal saat Mario meminta bantuan Djodi untuk menjadi penghubung. Mario dan Jusuf diungkapkannya memang telah mengenal sebelumnya.

Djodi, kata Jusuf, semula tak langsung menyanggupi. Dia baru menyanggupi beberapa hari kemudian. Djodi menyatakan, menyanggupi membantu Mario lewat orang MA yang berinisial S. Kendati begitu tambah Jusuf, orang dengan inisial S tersebut tak punya jabatan penting di MA.

"Jadi pengakuan Djodi ada orang (Pegawai MA) berinisial S," kata Jusuf.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas